Sabu Tangkapan di Bandara Halu Oleo Dimusnahkan

Barang bukti Narkoba yang kemarin dimusnahkan oleh BNNP Sultra

LENTERASULTRA.com-Masih ingat kasus pengungkapan penyelundupan Narkoba di Bandara Haluoleo, 1 Februari lalu? Kasus hukumnya sampai saat ini masih berjalan tapi sabu-sabu yang diamankan saat itu kini sudah jadi serbuk abu. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sudah memusnahkannya.

Total sabu yang “dibakar” itu adalah 1,128 kilogram. Pemusnahan dilakukan di insenerator RSUD Kota Kendari, Rabu (28/2). Barang bukti inilah yang disita dari tangan DF (29), seorang warga Kelurahan wua-wua kendari, yang telah diamankan oleh BNNP Sultra di Bandara Haluoleo, pada 1 Februari lalu.

“Sabu yang dimusnahkan sebanyak 1128 Kg, sedangkan sisanya sebanyak 1,1 gram disisihkan untuk keperluan barang bukti persidangan,” ungkap Brigjend Pol Drs Bambang Priyambadha, Kepala BNNP Sultra, pada pres rilisnya.

Selain sabu, petugas BNNP Sultra juga berhasil mengamankan tiga buah boarding pass atas nama tersangka, sejumlah makanan ringan untuk dmenyamarkan bungkusan sabu, dua buah handphone serta satu buah travel bag yang digunakan tersangka.

Hingga saat ini, BNNP Sultra telah berhasil mengamankan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 1,135.92 kilogram dan ganja sebanyak 820 gram dari lima kasus tindak, Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan enam orang tersangka dari Bulan Januari hingga Februari 2018.

Pada pemusnahan barang bukti itu, juga disaksikan oleh perwakilan Ditres Narkoba Polda Sultra, BNN Kota kendari, Balai POM Kendari, Pengadilan Negeri Kendari, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sultra, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan disaksikan oleh beberapa orang masyarakat kota Kendari.(hengki)

BNNPnarkoba