200 Perempuan di Muna Jadi Janda Sepanjang 2017

Ilustrasi pasangan yang berpisah

LENTERASULTRA.com-Urusan membangun daerah memang penting, tapi memperhatikan hal-hal sosial juga tak keliru bila dilakukan Rusman Emba. Bupati Muna ini mestinya memberi sedikit porsi perhatiannya terhadap ketahanan keluarga di daerahnya. Sebuah catatan menarik dirilis Pengadilan Agama (PA) Muna. Tahun 2017 lalu, ada 200-an perempuan di daerah itu mendadak jadi janda.

Mereka terpaksa berpisah dengan suaminya yang rata-rata suka main pukul kalau ada masalah keluarga. Faktor itu menjadi sangat dominan dalam pemicu keretakan keluarga di daerah itu. “Sepanjang 2017 lalu, kami menangani 880 perkara, mulai dari gugat cerai, harta gono-gini hingga urusan isbat,” kata La Sahari Humas Pengadilan Agama (PA) Muna, Jumat (23/2) lalu.

Khusus kasus cerai, kata La Sahari, ada sekira 370 an perkara. Itu bukan hanya dari Muna, tapi ada dari Muna Barat dan Buton Utara yang memang menjadi kaplingan PA Muna. La Sahari menambahkan, tidak semua gugatan cerai itu langsung disidangkan, tapi ada proses mediasi.

“Tapi rata-rata kecil yang mau berdamai. Mereka yang berhasil dimediasi biasanya sadar kalau gugatan dan prahara rumah tangganya itu hanya emosi sesaat. Kebanyakan lanjut dan tidak ada lagi kata damai. Ya kita proses,” tambahnya. Hasilnya, sepanjang tahun 2017 lalu, ada 200 an perempuan di Muna mendadak janda. Sisanya dari dua wilayah lainnya.

Menurut La Sahari, pemicu utama gugatan cerai di PA Muna adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kebiasaan suami mabuk-mabukan, lalu pulang marah-marah dan main pukul, membuat para wanita tak bisa bertahan lama. Punya suami pemabuk itu berat, dan mereka tidak sanggup. “Biar cerai saja,”. “Faktor ekonomi itu tidak banyak. Memang ada yang mengeluh karena tidak dinafkahi,” ujar Humas PA ini.

Pria yang menjabat juga sebagai Panitera Muda Hukum PA Muna ini. merinci, kasus harta bersama dan warisan, paling tinggi 10 orang. Sementara yang menjalani sidang isbat mendominasi yakni kurang lebih 504. Nah, sementara perceraian, sebanyaknya ada 370 orang yang mengajukan gugatan.

Makanya, jangan heran angka perceraian tiga daerah, utamanya Muna, mulai tahun 2015 hingga 2017, selalu meningkat. Hanya, La Hasari tak bisa menyebutkan detail angkanya. Pastinya, persentasenya dari 10 persen sampai 30 persen. 2017 paling tinggi hingga mencapai 30 persen. “Tapi, kalangan bawah yang mendominasi melakukan perceraian,” tegasnya.(ery)

Jandamuda