Konkep, Koltim dan Kolaka Tak Kebagian DAK Pariwisata

Syahruddin Nurdin, Kepala Dinas Pariwisata Sultra.

LENTERASULTRA.com-Impian Konawe Kepulauan membangun sektor pariwisata sebagai lumbung ekonomi baru bagi daerah itu ternyata tak diimbangi dengan kerja-kerja administrasi yang baik. Hanya karena tidak melengkapi berkas permintaan ke Kementerian Pariwisata, daerah itu tak kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) Pariwisata.

Bukan hanya Konkep, Kolaka Timur dan induknya, Kolaka juga tak diberi jatah. Padahal, alokasi anggaran untuk Sultra di tahun 2018 ini sangatla besar, bahkan terbesar se Indonesia. “Kita dapat total Rp 45 M yang didistribusi ke 14 kabupaten/kota yang ada di Sultra,” kata Syahruddin Nurdin, Kepala Dinas Pariwisata Sultra.

Katanya, daerah yang mendapat porsi besar anggaran parawisata adalah Wakatobi yang digurur Rp 13 M, dan Buton yang kebagian Rp 5 M. “Kalau Konkep, Koltim dan Kolaka tidak kebagian karena berkas yang diajukan kurang lengkap sehingga permintaan tidak di-ACC,” tambah Kadispar Sultra itu.

Ia menjabarkan, dalam pengusulan DAK, bukan cuma tahapan administrasi yang harus diperhatikan tapi juga kelengkapan dan validitas berkas. Jika mengusulkan perbaikan destinasi maka data yang dibutuhkan harus lengkap termasuk komitmen kepala daerah. Ini mutlak untuk mengetahui nominal dana yang dibutuhkan oleh setiap wilayah. Selain itu, rencana induk pariwisata juga kadang tidak diperbarui oleh kabupaten/kota.

Khusus Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton bakal masuk dua besar wilayah yang paling gencar membenahi fisik destinasi, makanya mereka didukung alokasi DAK sebesar Rp 13 miliar (Wakatobi) dan Rp 5 miliar (Buton).

DAK diporsikan adalah untuk membenahi destinasi-destinasi wisata yang ada di seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang harus benar-benar tepat sasaran. Makanya, supaya tidak terjadi keterlambatan seperti tahun-tahun kemarin, maka Dinas Pariwisata Sultra kerja ekstra untuk membimbing seluruh wilayah dalam hal tata kelola DAK secara baik dan benar. Apalagi penyaluran DAK beda dengan Dana Alokasi Umum (DAU) karena DAU langsung ditransfer negara ke daerah.

“Sedangkan DAK itu uangnya belum ada, tapi setelah progress-nya jalan baru kita bisa minta persentasenya,” ungkap Syahruddin Nurdin, Kepala Dinas Pariwisata Sultra. Kata dia, jika tahun-tahun kemarin, dana baru terserap optimal pada bulan Desember, namun sekarang sudah tidak bisa karena batasannya adalah bulan April sudah harus terserap 30 persen. Jika tidak mencapai angka itu maka DAK akan terpotong dan rugilah daerah.

Adapun alokasi DAK Rp 45 miliar untuk Sultra, dititikberatkan pada pembangunan fisik destinasi karena DAK memang diperuntukkan bagi pembangunan fisik, bisa juga untuk pemeliharaan. Jadi tidak bisa dipakai untuk promosi seperti pameran dan event lainnya.

Selain itu, satu kabar baik juga patut diketahui publik. Sultra dipercaya untuk melaksanakan event nasional, Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan dan Penyaluran DAK Fisik Bidang Pariwisata Tahun 2018 yang berlangsung mulai tanggal 21-23 Februari. “Ini adalah yang perdana secara nasional dan Sultra jadi tuan rumah,” sambungnya.

Sementara yang menghadiri Rakor adalah 144 kabupaten/kota dan 15 provinsi senusantara. Nanti, pada tanggal 5 Maret akan digelar Rakortek dalam rangka pengusulan DAK tahun 2019 di Nusa Tenggara Barat. Ia harap, kabupaten/kota khususnya Dinas Pariwisata setempat segera mempersiapkan bahan yang akan diusul untuk program tahun 2019. (febi)

KonkepWisata