Tunggak Cicilan Mobil, Istri dan Dua Anak Malah Dibunuh

Tiga perempuan ini dibunuh seorang pria bernama Pendi, yang jadi suami siri Emah.
Atas : Nova—-Bawah Kiri : Titin Suhemah dan Kanan Bawah : Tiara

LENTERASULTRA.com-Titin Suhemah alias Emah dan dua anak gadisnya ditemukan tewas dalam kondisi berpelukan di rumahnya di Komplek Taman Kota Permai 2, Kecamatan Periuk, Tangerang, Senin (12/2). Mereka diduga menjadi korban pembunuhan. Tak jauh dari jasad ketiganya, seorang lelaki bernama Pendi juga ditemukan bersimbah darah.

Usia Emah sudah 40 tahun, sedangkan anaknya bernama Nova dan Tiara masing-masing berusia 19 tahun dan 11 tahun. Ketiganya diduga dibunuh dengan menggunakan senjata tajam. Tubuh mereka mengalami luka-luka. Polisi masih menelusuri hubungan Pendi dengan tiga korban tewas tersebut.

Tak sampai 24 jam, polisi kemudian sukses mengungkap misteri pembunuhan itu. Ternyata tersangka utamanya adalah Muchtar Effendi (51) alias Pendi, suami Emang yang ikut ditemukan terluka saat jasad ketiga perempuan itu ditemukan.

“Dari hasil keterangan awal dan saksi serta petunjuk di TKP, sudah kami tetapkan kalau saksi mahkota, Muchtar Effendi, menjadi tersangka pembunuhan di Perumahan Taman Kota Permai 2,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan di lokasi kejadian, Selasa (13/2), seperti dikutip dari kompas.com.

Pria yang disapa Pendi itu membunuh istrinya bernama Emah (40) dan kedua anak Emah yang bernama Nova (19) dan Tiara (11). Harry menyampaikan, perbuatan Pendi tersebut didasari atas ketidaksetujuan Pendi perihal pembelian mobil yang dilakukan oleh Emah.

“Jadi tiga hari sebelum pembunuhan, keduanya terlibat cekcok karena tersangka ini tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil yang dibeli oleh Emah. Dari situ tersangka terus bertengkar dan berniat membunuh istrinya tersebut,” kata Harry.

Terlanjur kesal, Pendi kemudian membunuh istri dan kedua anaknya menggunakan pisau yang telah dia sembunyikan di dalam lemari baju beberapa hari sebelumnya. Harry juga mengatakan, Pendi beberapa kali menusuk ketiga korbannya di bagian perut dan leher sehingga membuat mereka tewas.

“Saat ditemukan, ketiga korban meninggal ada di kamar depan dengan luka di bagian perut dan leher, sedangkan tersangka ada di kamar belakang dengan luka parah juga. Dia melukai badannya sendiri untuk mengakhiri hidupnya, pisau juga ditemukan di kamar tersebut,” tutur dia.

Harry melanjutkan, secara ekonomi keluarga Pendi tidak kekurangan. Dugaan itu, kata dia, berdasarkan barang-barang yang dimiliki oleh keduanya di dalam rumah tersebut. Pendi dan Emang juga diketahui bekerja sebagai pedagang pakaian wanita.

Peristiwa pembunuhan satu keluarga di Tangerang ini terkuak setelah seorang teman dari Tiara mendatangi rumah Pendi tetapi tidak terdapat jawaban dari rumah tersebut.

Teman dari Tiara itu merasa aneh karena semua pintu tidak terkunci. Dia lalu melaporkan hal tersebut kepada tetangga Tiara dan Ketua RT setempat. Saat warga dan polisi mengecek ke dalam rumah, mereka menemukan para korban.

Adapun Pendi saat ini masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Menurut Harry, kondisi dia masih lemah. Atas perbuatannya itu, Pendi dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman penjara seumur hidup.(kpc/abi)

anakbunuh