Tapal Batas Wilayah Muna-Mubar Mendadak Bergeser

LENTERASULTRA.com-Saat proses pemekaran Muna Barat dari Muna, salah satu yang dibahas adalah soal tapal batas. Kesepakatanya, dua daerah ini dipisahkan Desa Matarawa di Watopute dengan Kecamatan Kusambi di Mubar. Tapal batasnya pun sudah dibuat.

Hanya, belakangan muncul masalah karena tapal batas itu mendadak sudah berubah. Hal itu pertama kali diketahui masyarakat Matarawa itu sendiri, yang memiliki lahan pertanian di wilayah itu. Dengan luas tanah milik penduduk sekitar 1,8 kilometer, secara mengejutkan jadi berkurang menjadi 500 meter dari tapal batas.

“Infonya saya dapat dari masyarakat. 500 meter sudah tidak sampai di jalur jalan. Makanya, pemerintah di Muna terkejut. Padahal ada patok, sebagai batas-batas wilayah, kedua kabupaten ini,” kata Ali Fakara, Camat Watoputeh pada lenterasultra.com.

Ia menjelaskan, dari perbatasan gapura yang dibangun Pemkab Mubar, jarak 1 kilometer menuju kota Raha, itu diklaim wilayah Mubar. Kemudian, jarak 500 meter menuju wilayah selatan, juga diambil alih daerah itu. Sehingga, luas wilayah Matarawa susut. Tapi anehnya, telah terpasang tapal batas.

“Ini sudah tidak sesuai peta. Untung saja, masyarakat Mubar tidak ada yang berkebun juga. Seandainya ada, sudah pasti terjadi konflik,” jelas Ali sapaan akrabnya, Rabu (7/2) sembari bertanya-tanya apakah pemerintah tetangga sengaja atau memang tidak tahu. Penentuan tapal batas pula, harus ada pengawasan dari pemerintah Provinsi.

Kendati demikian, masyarakat Matarawa tetap memilih bertahan. Sebab, perkebunan aktif tersebut, milik masyarakat setempat. Rencananya pula, melalui pihak kehutanan, seluas 500 hektar kawasan awal, bakal dilepas ke Pemkab Muna.

Nantinya, di tempat itu dijadikan sebagai kawasan peternakan sapi besar. Dan itu, telah dibuat desainnya. “Saya sudah melapor pada bagian pemerintahan untuk segera bersurat. Masyarakat Matarawa juga sudah saya perintahkan untuk mengecek kembali semua tapal batas, ” jelasnya.

Terpisah, Kabag Pemerintahan Pemkab Muna La Ode Ntata mengaku, pihaknya bakal bersurat secepatnya pada pemerintah provinsi. Sebab, itu kewenangan Pemprov dalam menetapkan batas wilayah kedua belah pihak. Sehingga, nanti diminta kesediaan provinsi selaku saksi.

“Kita sementara konsep suratnya. Alat untuk mengukur titik kordinat hanya ada di provinsi. Kita tujukan bahwa kita bersaudara. Terpenting, kalau batas itu sudah benar, kita mau apa lagi,” jelasnya.

Terpenting, kata pria ini, nanti dilihat peta berdasarkan undang-undang. Kata dia, terbentuknya Mubar, sudah ditetapkan batas-batas wilayahnya. Dirinya juga sudah melaporkan pada pimpinan, dalam hal ini Bupati.

“Ini kita tidak tahu diterobos. Tapi, ada beberapa patok yang kita foto. Kita juga belum bisa pastikan bergeser atau tidak. Intinya, kita melapor agar jangan ada masalah. Mudah-mudahan cepat clear,” pintanya sembari berlalu terburu-buru. (ery)

batasMubar