Diledek karena “Si Otong” Tak Berdiri, Kakek Ini Bunuh Selingkuhannya

SKM, lelaki asal Malang yang membunuh pasangan selingkuhannya karena diejek alat vitalnya tak bisa ereksi saat hendak begituan

LENTERASULTRA.com-Masa tua SKM harus ia habiskan lama di dalam penjara. Lelaki berusia 75 tahun baru saja tertangkap polisi karena membunuh. Pemicunya hanya karena urusan birahi. Ia marah saat pasangan selingkuhnya meledeknya karena tak bisa “berdiri” ketika keduanya hendak bersilaturahmi kelamin.

Perempuan itu namanya Painah. Nenek berusia 65 tahun ini sebenarnya bersuami, tapi ia mau saja diajak berselingkuh oleh kakek-kakek yang tak kalah uzur. Hubungan gelap mereka sudah berlangsung lama, dan tiap bertemu pasti ada acara beradu peluh. Soal apakah keduanya puas, karena manopuse, hanya mereka yang tahu.

Tragedi unik ini terjadi di Malang, Jawa Timur. Keduanya bekerja sebagai sebagai pengepul barang bekas di Pasar Dampit, Kabupaten Malang. Pembunuhan itu berawal saat sejoli bau tanah ini janjian bertemu di dekat Pasar Dampit, Jumat (26/1) malam lalu.

Tak sekadar bertemu, mereka juga berencana melakukan hubungan intim. Lahan kosong dekat Pasar Dampit menjadi pilihan keduanya untuk memadu kasih. Nah, saat berhubungan badan itulah persoalan muncul. Usia SKM yang tak lagi muda membuat alat vitalnya tak berfungsi dengan baik. Di sisi lain, Painah sendiri sudah tidak sabar menunggu.

Cekcok antara keduanya tak terhindarkan. Painah mengejek pasangannya itu karena tak kunjung bisa “berdiri” alias ereksi. SKM kemudian mengurungkan niat untuk berhubungan badan. Ia lantas mengambil sebuah batu dan menghantamkannya ke kepala kekasih gelapnya itu berulang kali.

Painah yang sudah setengah telanjang tak bisa berbuat banyak. Sampai akhirnya korban harus meregang nyawa. Jasad Painah baru ditemukan warga pada Sabtu (27/1) sore. Saat itu, baju yang digunakan korban tersingkap hingga memperlihatkan paha dan perutnya. Kepala korban juga tampak terluka dan mengeluarkan darah.

“Saya sudah duda. Dia (Painah) masih punya suami. Tapi suaminya tidak mempermasalahkan.  Saya jengkel karena dia menghina dan menendang saya. Sebenarnya sayang, tapi gimana dia menghina saya. Khilaf saya,” kata dia SKM, saat diperlihatkan di depan wartawan usai ditangkap polisi, Rabu (31/1), seperti dikutip dari jawapos.com

Berdasarkan pengakuan SKM, hubungan terlarang itu sudah mereka bangun selama 20 tahun, dan berjalan dengan mulus. Keduanya kerap janjian bertemu. Hal ini mudah saja. Karena Painah dan SKM sama-sama berdagang barang bekas di Pasar Dampit.

Bahkan, keduanya juga bebas saja janjian untuk melakukan hal-hal yang mereka inginkan, bercinta misalnya. Tiap kali begituan, dia selalu memberikan sejumlah uang, minimal Rp 20 ribu. Jika dia tidak punya uang, maka hak Painah terhadap beberapa lembar uang itu akan dia cicil dan diberikan keesokan harinya.

Wakapolres Malang, Kompol Deky Hermansyah, menjelaskan, batu yang digunakan untuk memukul korban berukuran cukup besar, dengan berat ditaksir tiga kilogram.  “Tersangka akan dijerat Pasal 338 sub Pasal 351 ayat 3 yang mengakibatkan orang meninggal. Ancamannya 15 tahun penjara,” tegasnya.

Kini, SKM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 338 sub Pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.(jpc/abi)

bunuhKakek