Nenek di Puuwatu Dianiaya Iparnya

Siti Hasnah, perempuan berusia 61 tahun yang dianiaya Pahari Liambo, iparnya sendiri

LENTERASULTRA.com-Lebam di lengan dan betis Siti Hasnah masih menyisakan bekas. Rasa sakitnya memang sudah berkurang, tapi hati perempuan berusia 61 tahun itu masih cukup perih. Bukan apa-apa, memar di tubuhnya itu diakibatkan kelakuan sang ipar, yang tega menganiayanya.

Kejadiannya sudah berlalu hampir dua hari, tepatnya Rabu (24/1) malam lalu. Ketika sedang duduk di teras rumahnya di Lorong Pelangi, Kelurahan Tobuuha, Puuwatu, sekira pukul 19.00 Wita, mendadak sang ipar bernama Pahari Liambo datang. Ia misuh-misuh dan tanpa ba bi bu langsung mengambil sebuah kursi plastik.

Kursi itu bukannya ia pakai duduk, tapi langsung dihantamkan ke kepala Siti Hasnah. Mendadak diserang, wanita yang usianya sudah senja itu refleks menangkis. Kursi memang tak sampai mengenai kepalanya, tapi tulang lengannya yang kena.

Belum sempat menguasai keadaan, Siti Hasnah kembali diserang. Sasaranya adalah betis, dan untuk yang kedua ini, perempuan itu tak sempat mengelak, dan menangkis. “Langsung kena betisku,” kata perempuan itu saat melapor malam-malam di Mapolsek Mandonga.

Hasnah mengaku tidak begitu paham apa alasan iparnya itu ujug-ujug datang menyerang. Ia menduga, ini gara-gara kecurigaan Pahari bahwa dirinya yang menyebarkan kabar jika sang ipar itu selingkuh. “Makanya dia datang marah-marah dan pukul saya,” katanya.

Yang membuat ngeri, menurut seorang tetangga sang nenek, Pahari juga mengancam akan membunuh iparnya itu. “Jangan ko urus saya, saya bunuh ko itu,” kata Buso, tetangga Hasnah menirukan ucapan Pahari yang kala mengucapakan itu Pahari ia sebut mengangkat baju dan memperlihatkan sajam.

Laporan itu pun dibuatkan berita acara oleh petugas piket malam itu, yakni seorang polisi berpangkat Bripka. Terhadap laporan itu, dibuatkan STBL alias Surat Tanda Bukti Lapor bernomor STPL/29/I/2018/SPKT.A/Res KDI/Sek Mandonga. Belum ada informasi lanjutan tentang penanganan kasus ini.(jovi)

aniayamandonga