300 Ribuan Anak di Sultra Tanpa Akta Lahir

H.Ismail Lawasa, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sultra

LENTERASULTRA.com-Kesadaran orang tua di Sultra untuk mencatatkan anak mereka di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna mendapatkan akta kelahiran ternyata masih lumayan rendah. Hingga Januari 2017 ini, masih ada 300 ribuan anak yang tidak mendapatkan identitas resmi dari negara.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sultra mengidentifikasi, setidaknya ada 308.490 anak, dari usia 0-18 tahun, yang belum punya akta lahir. “Data kami, 40 persen dari 800.398 anak belum punya akta kelahiran,” kata H.Ismail Lawasa, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sultra.

Kata Ismail, masih banyak orang tua di Sultta tidak punya kesadaran mencatatkan anak mereka guna mendapatkan akta kelahiran. Padahal berbagai kemudahan terus diberikan. Padahal lanjut dia, dalam mengurus akta kelahiran sudah sangat mudah dari pada tahun sebelumnya.

“Hanya ada lima persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengurus akta kelahiran ini yakni mengisi form pendaftaran, fotokopi keluarga, KTP suami dan istri, surat keterangan kelahiran dan fotokopi surat nikah,” tambahnya.

Menurut Ismail, akta kelahiran merupakan adimistrasi penting yang wajib diurus karena akta kelahiran ini adalah salah satu syarat utama dalam mengurus berbagai hal, seperti masuk sekolah hingga perjalanan haji. “Hanya saja, banyak masyarakat yang tidak menyadari hal itu sehingga akta kelahiran dilupakan,” tambah Ismail. (astil)

AktaCapil