LENTERASULTRA.com-Usia La Asida sudah uzur, persisnya 69 tahun. Alih-alih memperbanyak zikir, kakek dari Desa Winning, Kecamatan Pasarwajo ini malah masih sibuk dengan birahinya. Ia kalau wajar, ini malah anak-anak yang ia perlakukan tidak senonoh. Empat bocah sukses ia perdayai.
Anak-anak perempuan yang jadi korbannya rata-rata masih duduk di bangku kelas II dan III SD. Makin miris karena bocah-bocah itu diperdaya dengan modal duit. Ada yang Rp 2 ribu, ada pula yang Rp 5 ribu. Aksi bejatnya sudah ia lakukan sejak Desember 2017, namun baru terkuak, Minggu 7 Januari 2018 lalu.
Salah seorang korban, bercerita kepada ayahnya bahwa La Asida membawanya ke semak-semak di kebun kampung itu. Sang ayah tentu pucat. La Asida pun langsun dilaporkan ke polisi.
Kasatreskrim Polres Buton, AKP Sugiri menyebut, sedikitnya empat bocah yang menjadi korban tindakan bejat pelaku. Penyidik sudah memeriksa dua korban. Mereka adalah Mentari-disamarkan-yang duduk dibangku kelas III SD dan Bulan-disamarkan-yang duduk di bangku kelas II SD. Sementara dua korban lainnya, belum diperiksa.
Keduanya belum dipanggil karena akses telekomunikasi di desa itu tidak bisa terhubung. Sehingga, anggota Reskrim bersama Kanit PPA akan langsung mendatangi korban untuk diperiksa di rumahnya.
Polisi sudah menetapkan La Asida sebagai tersangka. Namun belum diketahui secara persis motif pelaku melakukan pencabulan. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sudah berulang kali melakukan perbuatan bejat itu dengan cara meraba-raba bagian kelamin korban. Tersangka mengiming-imingi korban dengan uang mulai dari Rp 2000 hingga Rp 5000,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan penyidik, pelaku sudah melakukan aksinya antara dua hingga lima kali. Lokasinya dilakukan di kebun desa. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tutupnya, seperti dikutip dari kumparansultra.com.(hengky)