LENTERASULTRA.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah memberi sinyal jika tahun 2018 ini, bakal ada rekrutmen CPNS baru. Jumlahnya tak main-main, sampai 250 ribu orang, dari pusat sampai ke daerah. Sayangnya, kesempatan itu terasa sulit sampai ke Muna.
Daerah itu ternyata masih punya banyak stok PNS. Alih-alih ideal, jumlahnya malah melampaui standar. “Jumlah PNS kita 6045 orang, sementara idelanya, daerah kita ini cukup 4 ribuan saja. Jadi agaknya berat kalau kita dikasih jatah penerimaan CPNS,” aku La Kusa, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Saat ditemui di ruangannya, Kamis (11/1) tadi, La Kusa menyampaikan pesimis kalau Muna bakal menerima jatah CPNS. Selain memang jumlah abdi negara di daerah itu sudah membludak, anggaran untuk membayar gaji juga sudah sangat terbatas. Yang ada saat ini saja sudah sangat menguras kantong daerah.
Untuk mendapatkan peluang menerima CPNS baru, lanjut La Kusa, postur APBD minimal lebih banyak dialokasikan untuk belanjar publik. Faktanya, di Muna, 70 persen hanya habis membayar gaji pegawai. “Dana Alokasi Umum (DAU) kita ini Rp 658 miliar, Rp 460 miliar diantaranya hanya bayar gaji hingga biaya rutin pegawai,” kata mantan Kabag Humas Pemda Muna ini.
Bila melihat itu, menurut La Kusa, sulit rasanya Muna bisa menerima CPNS. Kata mantan Kadis Perikanan ini, asumsinya adalah Muna pertahunnya harus ada yang pensiun sebanyak 500 orang.
“Berarti, Muna empat tahun kemudian baru terima pegawai. Kalau bicara persoalan tehnis dari sudat DAU terserap. Kecuali, pemerintah pusat mengatakan setiap daerah punya jatah baru ada penerimaan PNS,” jelasnya lagi sembari mengatakan dikasih atau tidak, daerah tetap mengusulkan.
Dengan fenomena seperti itu, kalkulasinya, DAU harus naik lebih kurang 50 persen. Dengan kebijakan pemerintah menaikkan anggaran DAU. Hanya saja, itu agak susah. Sebab, bakal keluar dari rumus pemerintah pusat. Jika itu terjadi, sudah pasti, tanpa melihat lagi indeks infrastruktur, wilayah, jumlah penduduk serta indeks kemiskinan.
Untuk di Muna, rasio jumlah penduduk dan jumlah pegawai itu 1,9 persen. Sementara idealnya, 1,5 persen. Hal itu juga bakal menentukan, anggaran belanja pegawai 25 persen kalau jumlah pegawainya sedikit. “Tapi kan agak susah,” katanya.
Sebagai tambahan, kepala BKN telah membuat skenario untuk pemekaran tiga wilayah pada tahun 2010 silam. Namun, dalam perjalanannya, Daerah Otonomi Baru yang mekar, hanya Muna Barat. Sementara, Kota Raha dan Kabupaten Muna tak jadi mekar. Makanya, itu menjadi bias. Jika nanti normal, ada dua pilihan pemekaran daerah yakni Kota Raha dan Muna Timur.
Jika seandainya, daerah ini mekar, secara otomatis akan terjadi dropping pegawai. Penyerahan personil, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) dari kabupaten induk ke daerah pemekaran. Itu artinya, bisa menormalkan jumlah pegawai serta bisa menormalkan belanja pegawai terhadap DAU. Jika sudah normal, daerah bisa saja berencana menerima CPNS atau sebaliknya. (ery)