Panwas Baubau Awasi Bansos Berbau Politik

Ketua Panwas Kota Baubau, Yusran L Fargani

LENTERASULTRA.com-Gerak-gerik AS Tamrin dan Maasra Manarfa selama sebulan ini benar-benar dipantau. Panitia Pengawas (Panwas) Pilwali Kota Baubau tak ingin Wali Kota da Wakil Walikota Baubau yang akan menutup pengabdian mereka 31 Januari nanti tersebut menggunakan kekuasaan untuk kepentingan politik. Keduanya bakal maju sebagai calon Wali Kota periode 2018-2023 nanti.

Salah satu yang jadi fokus perhatian Panwas adalah penyalahgunaan kewenangan dua pemimpin Baubau ini. “Jangan sampai bantuan dari pusat diklaim sebagai sukses pemerintahannya, lalu dijadikan alat kampanye,” kata Yusran L Fargani, Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kota Baubau, Senin (2/1) tadi.

Yusran yang ditemui usai ikut kegiatan Latihan Pra Operasi Mantap Praja Anoa 2018 dalam rangka pengamanan Pemilukada Serentak 2018, di Gedung Kemitraan Polres Baubau ini mengatakan, tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah bekerja untuk masyarakat, jadi kalau ada program yang berjalan, itu jangan dijadikan dagangan kampanye.

“Makanya, kami dari itu Panwas melakukan sosialisasi untuk menurunkan Panwascam dan kami sendiri memantau betul soal ini. Misalnya yang paling sering itu masalah Bansos, biasanya disalahgunakan. Dijadikan pesan-pesan kampanye, padahal itu tugas pemerintah,” tandas Yusran.

Ketua Panwas Baubau ini juga memberi penjelasan soal pelantikan pejabat yang dilakukan Walikota Baubau, November lalu. Meski dalam aturan sebenarnya tak boleh seorang kepala daerah yang berniat maju Pilkada melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan calon, tapi khusus AS Tamrin diberi toleransi.

“Dia sudah mendapat izin dari Kemendagri terkait pelantikan itu. Izinnya sudah diperlihatkan ke kami,” tandas Yusran. Katanya, jika tak berizin maka sankisnya amat berat. Salah satunya bisa dibatalkan pencalonannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwas Baubau ini mewanti-wanti pula agar Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlihat politik praktis karena bisa dipidanakan “Dengan pencegahan dini makanya kita usahakan saat pemilu, ASN dilarang ikut,” tukasnya.

Untuk saat ini, sanksinya masih sebatas administrasi. Tapi begitu tahapan pemilu dimulai, maka akan ada sanski pidana bagi ASN yang ketahuan dan terbukti ambil bagian dalam politik praktis.(hengky)

BaubauPanwas