Rp 123 Juta Duit Inspektorat Bombana Digasak Maling Belia

Is, remaja asal Bombana yang punya kebiasaan mencuri. Kali ini ia sukses mencuri Rp 123 juta uang bendahara. Tapi ia tertangkap

LENTERASULTRA.com-Ada yang salah dengan mental seorang remaja bernama Isw. Usianya baru 14 tahun, tapi pengalaman mencurinya khatam. Tiga kali sukses, dan tentu tiga kali ditahan polisi. Itu belum terhitung dengan kebiasaan klepto lainnya, yang tak sempat diurus hukum.

Remaja asal Kelurahan Lampopala Rumbia, Bombana ini kembali punya cerita baru. Rabu (13/12) malam lalu, sekitar jam 22.00 Wita, Is menunjukan bahwa istilah “Kalah Mata, Kalah Uang” itu ada dan benar. Dan korban kelihaian Is kali ini adalah Erlin Hasan, bendahara di Kantor Inspektorat Bombana. Rumahnya di Kelurahan Lameroro disatroni sang maling belia.

Malam itu, Erlin yang bekerja sebagai bendahara di Kantor Inspektorat Bombana sedang mengerjakan administrasi kantornya. Laptop dipelototinya. Di sampingnya, ada tas berisi duit Rp 123 juta untuk kebutuhan kantor. Dari urusan biaya perjalanan dinas, sampai pembayaran pajak.

Mendadak, istri Erlin menelepon meminta dijemput di depan lorong. Merasa tak akan lama, pria ini hanya menutup pintu seadanya meninggalkan laptop yang masih menyala plus uang berisi tas. “Tidak sampai 10 menit, saya balik, itu tas sudah tidak ada. Panik, saya tanya ipar di dalam rumah, tidak tahu. Tetangga juga begitu. Makanya saya lapor polisi,” aku Erlin kepada lenterasultra.com.

Tidak lama kemudian anggota Reskrim Polres Bombana beserta anggota Polsek Rumbia datang ke TKP. Seorang anggota Reskrim Polres Bombana, Aiptu Muhammad Ridwan punya naluri reserse yang sedikit lebih tajam. Ia tahu kemana harus mencari.

Dekat rumah Erlin, ada Pondok Pasantren Hidayatulah. Salah satu santrinya adalah Is. Persoalannya, remaja ini punya rekam jejak hukum bermasalah. Apalagi, meski sudah mondok, kelakuan kleptonya belum pulih benar.

Is langsung ditemui, diinterogasi dan dibujuk hingga akhirnya mengakui perbuatannya. Is ternyawa menyembunyikan duit itu di salah satu gedung kantor Pesantren sementara tasnya ditaruh di hutan hutan yang tak jauh pondok pesantren itu.

“Pelaku sudah kami amankan di Polres Bombana. Karena masih dibawah umur, penanganannya diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres,” kata Bripda Dina Pridawati, Polwan yang menangani kasus tersebut.

Ia menyebutkan pihaknya mengamankan barang bukti diantaranya satu buah tas ransel warna hitam merek, uang tunai Rp 123.100.000 juta satu buah senter, berkas SPJ Kantor, dan satu buah hardisk merek Toshiba.(danil)

Bombanacuri