Ribuan Honorer Koltim Tercover BPJS

IST–Nursalam, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Sultra menyerahkan kartu kepesertaan BPJS bagi para tenaga honor di Koltim yang diterima Asisten III Pemkab Koltim, Selasa (12/12) lalu

LENTERASULTRA.com-Tony Herbiansyah tahu persis cara jitu menjaga sumber daya manusia di daerahnya. Bupati Kolaka Timur itu bukan hanya menjamin penghasilan memadai terhadap para tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi, tapi juga mendaftarkan karyawannya itu ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Keternagakerjaan.

Setidaknya sampai saat ini, sudah ada 1.189 tenaga honor di lingkup Pemkab Koltim yang sudah tercover BPJS. Dalam waktu dekat juga akan ditambah 1.000 orang yang berasal dari pekerja di RSUD termasuk para guru honorer.

“Mudah-mudahan tahun 2018 nanti, lewat APBD bisa dianggarkan agak kerja sama kita tetap berlanjut,” harap Nursalam, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Sultra saat menggelar rapat koordinasi kerja sama Operasional (KSO), antara SKPD Pemkab Kolaka Timur dengan BPJS, Selasa (12/12) lalu.

Menurut Nursalam, peluang bekerja sama tentu sangatlah terbuka karena beban APBD untuk membiayai BPJS tiap pekerja tidaklah terlalu besar hanya Rp.10.800 per orang, per bulan. Dengan nilai itu, seorang tenaga honorer di Koltim sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian.

Khusus untuk tenaga honorer Pemkab, memang hanya dikhususkan untuk dua perlindungan saja yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). “Dua perlindungan itu difokuskan untuk pekerja honorer non PNS, pekerja jasa konstruksi, dan pekerja sektor informal,” timpal Bachtiar Asyhari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Timur.

Asisten III Pemkab Koltim Eko Santoso menekankan bahwa daerahnya berkomitmen penuh menjalankan menjalankan amanah Undang-Undang No 24 ini sehingga seluruh pekerja di Koltim bisa bekerja dengan penuh rasa aman dan meningkatkan kesejahteraannya.

Di akhir pertemuan, Eko menyampaikan komitmen daerahnya bahwa MoU yang telah dibahas sebelumnya akan segera disetujui Bupati Kolaka, sehingga di tahun 2018 bersama-sama dapat bersinergi secara maksimal untuk akusisi peserta tenaga honorer lingkup Pemda.(adv/sri)

BPJSNaker