BI Ingatkan Potensi Upal Beredar Jelang Tahun Baru

Asisten Direktur Bank Indonesia (BI) Sultra, LM Bahtiar Zaadi

LENTERASULTRA.com-Tertangkapnya dua orang pengedar uang palsu (Upal) di Abuki, Konawe sepekan lalu menjadi pengingat kepada masyarakat Sultra untuk selalu hati-hati karena potensi beredarnya Upal masih cukup besar, apalagi jelang natal dan tahun baru 2018 nanti.

Asisten Direktur Bank Indonesia (BI) Sultra, LM Bahtiar Zaadi mengakui bahwa kasus yang terjadi baru-baru ini Konawe menjadi bukti bahwa sudah ada oknum tertentu yang memanfaatkan moment memasuki natal akhir tahun 2017 untuk mengedarkan uang palsu dengan modus belanja di kios-kios kecil di pinggir jalan.

“Dalam catatan kami, sepanjang 2017 khususnya hingga September, sudah ada temuan 1.100 lembar Upal,” kata Bahtiar. Menurutnya, uang yang sering dipalsukan mulai dari pecahan Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Makanya, BI mengimbau kepada masyarakat terkait dengan mengantisipasi peredaran uang palsu dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam bertransaksi agar tidak tertipu dengan uang palsu yang diedarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanghung jawab.

“Lakukan 3D sebelum bertransaksi yaitu, dilihat, diraba, dan diterawang untuk memastikan keaslian uang Rupiah yg ditransaksikan agar terhindar dari kerugian bertransaksi,” tandasnya.

Dalam UU No.7 thn 2011 tentang Mata Uang diatur bahwa sanksi pidana apabila seseorang sengaja menirukan rupiah dan menyebarkan atau mengedarkan rupiah tiruan, maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun, dan dendapaling banyak 200 juta rupiah,” pungkasnya.

Untuk diketahui Kepolisian Sektor (Polsek) Abuki, Kabupaten Konawe, meringkus dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar uang palsu. Mereka adalah Ari Endriato dan Edwin. Modusnya membelanjakan potongan kertas yang mirip duit pecahan Rp 50 ribu di beberapa kios di daerah itu. Dua pelaku pengedar uang palsu saat diamankan Polsek Abuki, Rabu (6/12) lalu.(astil)

BIupal