Dua Pengedar Upal Ditangkap di Abuki

barang bukti uang palsu termasuk uang asli yang disita dari dua terduga pelaku pengedar uang palsu (Upal) yang tertangkap di Abuki, Konawe

LENTERASULTRA.com-Ari Endriato dan Edwin mengira orang-orang di Abuki, Konawe tak paham soal rupa dan bentuk duit palsu. Keduanya pun nekad membelanjakan potongan kertas yang mirip duit pecahan Rp 50 ribu di beberapa kios di daerah itu. Tapi ulah mereka ketahuan, hingga akhirnya tertangkap polisi.

Ari dan Edwin masih cukup muda, 20 dan 19 tahun. Alamat rumah keduanya juga tercatat berbeda. Satu di Lambusa, Konda dan yang satunya dari Desa Poleworu, Baula. Persamaannya, sama-sama dari Konsel dan punya hobby seragam. Melanggar hukum dengan cara pengedarkan uang palsu (Upal)

Ulah mereka terkuat setelah beberapa warga mengaku kepada polisi baru saja menerima duit palsu saat bertransaksi di waktu yang berbeda-beda, pada Jumat (1/12) lalu. Keduanya memanfaatkan situasi sepi, ketika digelar ibadah salat Jumat berjamaah.

Laporan pertama datang dari seorang warga bernama Yanti. Pemilik kios Nadila di Kelurahan Abuki ini mengaku didatangi seorang pembeli yang hendak berbelanja mie instan. Meski hanya membeli dua bungkus, dengan harga Rp 5 ribu, tapi sang pembeli mengeluarkan duit Rp 50 ribu.

Informasi selanjutnya masuk dari seorang bernama Rohani, pemilik kios Deni. Perempuan asal Desa Epeea ini mengaku ada seorang pembeli yang mampir ke kiosnya membeli telur seharga Rp 5 ribu, juga dengan duit Rp 50 ribu, yang diduga palsu.

“Ada dua orang, satu masuk di kios, satunya diatas motor. Laki-laki, kurus tinggi menggunakan baju hitam celana panjang menggunakan motor matic warna putih hijau membawa tas selempang,” begitu cerita Rohani kepada polisi.

Tak lama, masuk lagi laporan dari seorang bernama Irna, juga di Desa Epeea. Pemilik kios Ibra itu menjelaskan bahwa sekitar jam 12.05 Wita, seseorang datang di kiosnya pelaku membeli kopi saset seharga Rp 5 ribu, juga dengan duit Rp 50 ribu. “Saya kasih kembalian Rp 45 ribu,” kata Irna.

Kios-kios di Eepea benar-benar disasar. Setelah dari Irna, mereka juga menyambangi kios Diva milik Suyati. Belanja beda lagi. Kali ini pelangganya itu malah membeli ikan kering seharga Rp 5 ribu. Seperti halnya di tempat lain, duitnya Rp 50 ribu dan dikembalikan Rp 45 ribu.

Para pelaku ini kena sial saat berbelanja di kios Trisam milik Samsu Nujung. Saat berada di kios di Kelurahan Abuki, seseorang membeli minuman berenergi, juga dengan harga yang sama dengan kios-kios lain. Meski sempat menerima duit itu dan mengembalikan sisanya, Rp 45 ribu, lelaki ini cepat sadar jika itu duit palsu.

Ia lantas mengejar palaku yang mengarah ke Desa Asolu. Setelah 1 kilometer mengejar, orang yang ia incar bisa terkejar. Pelanggannya itu minta maaf, lalu mengganti duit pecahan Rp 50 ribuan asli, dan berlalu.

“Setelah kami olah TKP dan selidiki, kami simpulkan ada tiga orang komplotan ini yang beraksi di saat bersamaan meski di tempat-tempat berbeda,” kata Kapolsek Abuki, Iptu Andi Musakir. Sang perwira menyimpulkan para pelaku menggunakan motor matic berplat DT 3451 JH dan satu jenis Revo.

Kata Kapolsek, usai menerima laporan, ia meminta personilnya dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aipda Basrin bersama 4 orang personil melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengarah ke Kecamatan Uluiwoi, Kolaka Timur.

Upaya pencarian akhirnya berhasil. Sekitar pukul 20.00 Wita, tepat di Desa Ambesaua, Latoma, aparat sukses menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu bernama Ari Endrianto.

“Barang bukti yang kami sita adalah motor serta uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 850 ribu termasuk beberapa lembar uang asli dan sisa belanjaanya,” tambah Kapolsek

Pencarian terhadap pelaku lain baru berhasil saat Sabtu (2/12) dinihari. Pelaku kedua ditangkap di Desa Ambeakairi, Latoma sekitar pukul 01.30 Wita. Dari tersangka bernama Edwin ini polisi mengamankan sebuah motor matic berplat DT 4520 QE termasuk beberapa lembar uang asli.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Polsek Abuki saat ini. Sementara tersangka lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi sedang dalam pengejaran,” pungkas Iptu And Musakir.(jovi)

abukiupal