8000-an Warga Kendari Menunggak PBB

Nahwa Umar, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari

LENTERASULTRA.com-Pantas saja jika Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari belum mencapai target realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal, tahun 2017 segera berakhir. Bagaimana tidak, hingga Desember penunggak PBB di Kendari masih mencapai 8000 an orang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPPRD Kota Kendari, Nahwa Umar. Dia menyebutkan, capaian target PBB baru 27 persen yang terealisasi. Jika dirupiahkan totalnya baru mencapai Rp 14 miliar dari target Rp 19 miliar. “Masih banyak yang belum bayar pajak, utamanya PBB. Dari jumlah penunggak tersebut meliputi pengusaha dan kelompok pribadi juga masih banyak,” ucap Nahwa Umar.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya sudah bakal menurunkan tim yustisi yang akan melakukan penagihan langsung. Saat ini, masih sedang menyiapakan administrasinya. Ditambah, pemasangan baliho-baliho peringatan soal penunggak pajak.

“Terpaksa kita harus melakukan penagihan langsung dengan mendatangi yang bersangkutan. Padahal ini kewajiban sebenarnya, tapi masih banyak yang acuh tak acuh. Akhirnya, kami harus bekerja lebih keras lagi,” cetus wanita berhijab itu.

Nahwa menyesalkan, masyarakat tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan waktu yang ditentukan. Padahal, pembayaran PBB jatuh tempo pada 30 September lalu, akan tetapi sudah memasuki Desember masih delapan ribuan yang belum bayar.

“Ini kebiasaan masyarakat, mereka kebanyakan berpikir nanti akhir Desember baru melunasi. Meskipun itu sudah dikenakan denda. Mungkin kedepannya, ini yang harus kita pikirkan bagaimana caranya, supaya tidak terulang lagi banyak yang menunggak pajak,” tandas Nahwa. (isma)

NahwaPajak