LENTERASULTRA.com-Honorer Kategori 2 (K2) yang masih berharap jadi PNS tanpa tes, sebaiknya mengubur impiannya itu. Jika masih berniat jadi CPNS, maka wajib ikut seleksi seperti pelamar umum lainya. Atau pilihan lainnya menerima saja nasib jadi honorer seumur hidup.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menegaskan, tahun depan agenda utama pemerintah adalah penerimaan PNS melalui seleksi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). “Tidak ada agenda mengangkat CPNS honorer,” kata Herman Suryatman, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB.
Herman menepis adanya edaran terkait pengangkatan K2. Katanya, honorer K2 tetap diperlakukan sama dengan pelamar umum. Karenanya, K2 yang ingin jadi CPNS tetap harus mengikuti proses seleksi.
Persoalan K2 ini kembali mengemuka lantaran surat edaran palsu yang meminta instansi pemerintahan memvalidasi dan verifikasi untuk pengangkatan PNS formasi K2. Surat palsu itu dikatakannya telah mencatut nama dan tandatangan Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji.
“Kami tegaskan, bahwa surat yang mengatasnamakan Kemenpan RB perihal pengangkatan CPNS dari K2 tahun 2017 – 2018 adalah tidak benar atau palsu. Mohon waspada, itu modus penipuan,” ujarnya seperti dikutip dari rilis.id
Herman mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kemenpan RB, www.menpan.go.id.
Sementara itu, (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Hamid Muhammad, menuturkan, pihaknya sudah menyisir guru honorer yang sudah terdata. Khususnya terkait pemenuhan kriteria sudah berijazah S1 dan usianya kurang dari 33 tahun.
“Hasilnya ada sekitar 252 ribu guru honorer yang sudah S1 dan usianya di bawah 33 tahun,” katanya. Kalau yang terdata, ada satu juta lebih guru honorer. Jika mereka ini memang sulit diangkat jadi PNS, maka altenatif lain.(net/abi)