LENTERASULTRA.com-Tamat sudah perjalanan politik Steve Ousten Rere dan Aladin di Partai Amanat Nasional (PAN). Dua kader matahari terbit yang sejak 2009 lalu jadi anggota DPRD Kota Kendari ini akhirnya harus keluar dari gedung parlemen, dicopot partainya sebagai anggota DPRD.
Sebagai gantinya, PAN mengajukan Sukarni Ali Madia dan Nini Riyanti untuk jadi anggota DPRD, dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW), sampai Oktober tahun 2019 nanti. Keduanya berasal dari Dapil Kendari-Kendari Barat dan Kadia-Wuawua.
Kedua anggota DPRD Kota Kendari yang baru itu resmi dilantik, Rabu (22/11) pagi oleh Ketua DPRD, Syamsuddin Rahim. “Pak Aladin dan Pak Steve diganti karena akibat sesuatu dan lain hal,” kata Syamsuddin Rahim, yang kebetulan adalah Sekretaris PAN Kota Kendari.
“Dengan ikrar Sukarni Ali Madya dan Nini Riyanti, maka anggota DPRD Kota Kendari kembali lengkap sebanyak 35 orang. Kini keduanya sudah resmi menyandang status sebagai anggota dewan,” ungkap Samsuddin Rahim.
Dia mengimbau Sukarni dan Nini agar secepatnya menyesuaikan diri dan mempelajari perundang-undangan sesuai dengan penempatannya masing-masing didalam alat kelengkapan DPRD. “Saya berharap keduanya bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai amanat undang-undang,” imbuh Samsuddin.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menegaskan, Nini Riyanti dan Sukarni Ali Madya bukan sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata. Namun tujuaanya bagaimana roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan amanat UU.
“Semoga keduanya dapat menambah kontribusi dalam peningkatan kinerja DPRD yang lain. Terus memperkuat hubungan kemitraan dengan pemkot Kendari serta mengurus kepentingan masyarakat,” tandas Sulkarnain.
Desas-desus yang berkembang, Aladin dan Steve terpaksa dicopot PAN sebagai anggota DPRD karena dianggap tidak sejalan dengan garis partai saat Pilwali Kota Kendari. Ketika PAN mengusung Adriatma Dwi Putra, kedunya dicurigai mendukung dan mengkampanyekan kandidat lainya.(isma)