Samsat Bombana Diserbu Penunggak Pajak

Kepala UPTD Samsat Bombana, Wa Ode Warda Ambe

LENTERASULTRA.com-Kebijakan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor seperti sesuatu yang ditunggu banyak orang. Begitu moment seperti ini hadir, kantor-kantor Samsat di Sultra pastilah diserbu mereka yang selama ini lalai dengan kewajibannya sebagai warga negara.

Begitu juga yang terlihat di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bombana, sejak 1 Oktober lalu. Kantor itu saat ini selalu dipadati mereka yang ingin menebus tunggakan pajak kendaraanya, asal diputihkan sebagian.

“Ada peningkatan 50 persen pelayanan di Samsat ini sejak kebijakan pemutihan diberlakukan,” aku Wa Ode Warda Ambe, Kepala UPTD Samsat Bombana, kepada lenterasultra.com, Selasa (7/11) siang tadi.

Kata Warda, selama ini sebelum kebijakan pemutihan diberlakukan, biasanya hanya sekitar 20 orang saja yang datang mengurus pajak kendaraannya dalam sehari. Tapi saat ini bisa 60 sampai 80 orang dalam sehari.

Melihat jumlah pengunjung yang setiap hari kian padat, kata dia, pihak Samsat Bombana sendiri terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Apalagi cakupan layanannya, termasuk warga dari Rumbia, Poleang hingga Kabaena.

“Bagaimana tidak banyak. Kendaraan yang pajaknya menunggak lama, mau dua tahun bahkan 10 tahun, hanya kami bebankan bayar satu tahun saja. Ini ternyata menarik dan menggugah minat para penunggak pajak kendaraan untuk segera mengurusi kewajibanya,” tambah perempuan  ini.

Sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait adanya pemutihan pajak kendaraan ini, pihak Samsat Bombana lebih awal sudah memasang pengumuman melaului stiker-stiker yang dipasang di pinggir jalan. Tujuannya, untuk mengajak masyarakat pemilik kendaraan agar sadar akan kewajibannya.

Mantan Kepala UPTD Samsat Wakatobi ini juga menguraikan kalau setiap tahunnya Samsat Bombana selalu mengalami peningkatan penerimaan pajak. Selama dua  tahun ia bertugas di Bombana pihaknya selalu sukses mencapai target yang diberikan Pemprov Sultra.

“30 persen dari hasil pajak kendaraan masuk ke daerah atau kabupaten, kurang lebih Rp 1 milliar setiap tahunnya masuk di Bombana,” tuturnya.

Untuk diketahui Pemprov memberi target penerimaan pajak setiap tahunnya kepada UPTD Samsat di semua Kabupaten/ Kota se Sultra. UPTD Samsat Bombana di tahun 2016 lalu mendapat juara dua se Sultra untuk meningkatan PAD, dibawah Kolaka.

“Kami menghimbau kepada masyrakat Bombana agar sadar akan kewajiban pajak kendaraannya,silahkan datang ke kantor kami akan bantu dan layani. Program ini nanti berakhir 31 Desember. Semoga di tahun ini terus mengalami peningkatan  dan masih bisa dapat juara lagi,” pungkasnya.(danil)

motorPajak