Capil Kendari Terima Tambahan 8 Ribu KTP-el)

Halili, Kadis Dikdukcapil Kota Kendari

LENTERASULTRA.com-Warga Kota Kendari yang sudah sempat melakukan perekaman identitas tapi belum mengantongi KTP elektronik (KTP-el), saat ini sebaiknya bergegas ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari. Bisa jadi, nama anda sudah masuk sebagai penerimanya.

Saat ini, Disdukcapil Kota Kendari baru saja menerima 8000 lembar blanko KTP-el dari Kemendagri. Jumlah itu memang belum mencukupi kebutuhan, tapi setidaknya sudah bisa mengurangi daftar tunggu mereka yang pernah melakukan perekaman KTP-el.

“Kami usulkan 13 ribu, namun yang disetujui hanya 8 ribu saja,” kata Halili, Kadis Dukcapil Kota Kendari. Rupayanya, di bulan yang sama sudah dua kali mengajukan permohonan penambahan blanko. Permohonan pertama 15 ribu, yang di setujui hanya dua ribu blanko.

“Jadi masih ada sisanya 13 ribu. Lalu kemudian kembali kami usulkan penambahan sisanya tersebut, Kita diberi lagi 8 ribu blanko. Itu sudah lumayan lah sampai bulan Desember, dan semoga cakupannya bisa terpenuhi,” harapnya.

Namun jika dibilang sudah cukup, sebenarnya belum kata Halili. Sebab yang diprioritaskan pecetakan E-KTP yang susah terdaftar di sistem informasi dan adiministrasi Kependudukan (SIAK). “Ada 232.528 orang yang telah melakukan perekaman sejak tahun 2012 silam. Tapi karena blanko tisak cukup, makanya kita utamakan yang sudah terdaftar di SIAK,” katanya.

Masyarakat memang sering mengeluhkan keterlambatan penerbitan e-KTP, itu karena blanko untuk pembuatan e-KTP. Hingga kini, masih ada sekitar 11 ribuan yang belum tercetak. Status yang belum tercetak ini masih print ready record (PRR). Maksudnya, masyarakat yang sudah melakukan perekaman E-KTP sudah siap dicetak. Kendatipun masih ada juga yang belum merekam sama sekali.

“KTP memang sangat dibutuhkan masyarakat. Jika ada yang mendesak, maka kami tidak langsung beri blanko tetapi diberi surat keterangan saja dulu,” ucap Halili. Untuk itu, tambahnya dengan penambahan delapan ribu blanko E-KTP ini, dirinya berharap bagi masyarakat yang sudah merekam lama atau masih status PRR, supaya segera ditecak KTP-nya. (isma)

HaliliKTP