LENTERASULTRA.com-Pilihan Mabes Polri memberi tugas baru ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bestari Harahap sebagai Kapolres Malinau, Kalimantan Utara terbukti tepat. Meski berlatar lalu lintas, insting reserse dan intelejennya tak kalah mumpuni.
Baru tiga hari lalu anak buah mantan Kapolres Bombana ini membekuk tiga terduga bandar narkoba, prestasi serupa kembali ditorehkan Bestari. Sabtu (28/10) siang tadi, anak buahnya lagi-lagi sukses membekuk seorang bandar. Di kantongnya ada lebih dari 50 gram sabu-sabu.
Seperti dituturkan AKBP Bestari kepada lenterasultra.com, sore tadi, pria yang mereka tangkap bernama Sabranto alias Anto Bujol, warga Malinau. “Usianya 31 tahun,” kata Bestari lewat telepon selulernya.
Awalnya, jajarannya menerima informasi dari masyarakat jika di Pelabuhan speed, jalan AMD Desa Malinau Kota, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Malinau melakukan penyelidikan. Nah, siang tadi, anggotanya melihat seorang laki-laki dengan perilaku mencurigakan. “Anggota mendekat dan melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” kata Kapolres.
Perwira polisi penyuka kopi di Kopi Daeng, Kendari itu menambahkan, setelah diperiksa, lelaki bernama Sabranto alias Anto Bujol itu ternyata menyimpan sebungkus Narkoba jenis sabu-sabu didalam plastik warna hitam yang ditemukan didalam tas punggung warna hitam. “Beratnya lebih dari 50 gram,” imbuh ayah empat anak ini.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Malinau untuk dilakukan pemeriksaan. Selain sabu 50,49 gram, juga turut diamankan 1 (satu) buah plastik warna hitam, dan sebuah tas punggung warna hitam. “Kami jerat tersangka ini dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika,” pungkas Bestari, (abdi)