LENTERASULTRA.com-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan III tak lama lagi bakal cair. Tapi sebelum itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari berharap agar sekolah untuk segera menyusun laporan dana BOS.
“Ini untuk membantu mempercepat pencairan dana bantuan untuk satuan pendidikan bersangkutan,” begitu penjelasan Kepala Dikmudora Kota Kendari, Sartini Sarita. Ia menyebut, ada beberapa beberapa sekolah yang terlambat melapor sehingga dapat menghambat pencairan.
“Sebenarnya, setiap sekolah hanya menindaklanjuti saja laporan dari sebelumnya. Dana inikan cair tiap triwulan, jadi laporan penggunaannya juga harus ditindaklanjuti setiap pencairan,” ungkap Sartini.
Lanjut dia, kerja kepala sekokah dan bendahara lebih rumit lagi dalam membuat pelaporan dana BOS. Sebab saat ini bukan lagi berbasis kas akan tetapi sudah menggunakan basis pelaporan akrual.
Perubahan itu dilandasi peraturan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 menjadi Permendikbud Nomor 26 Tahun 2016 tentang pengelolaan dana BOS.
“Basis akrual lebih kepada laporan keuangan dana BOS yang menggambarkan informasi operasional penggunaan dana BOS,” urainya. Hakikatnya, kata dia, akuntansi berbasis akrual tidak banyak berbeda dengan basis kas, hanya saja basis akrual lebih menekankan esensi transaksi atau kejadian, jadi laporan operasional yang akan tampak.
“Tentunya ini tantangan baru bagi pengelola keuangan daerah, dimana metode kas berubah menjadi basis akrual, sehingga sangat perlu dicermati oleh setiap SDM pengelola keuangan di sekolah-sekolah dalam mengelola anggarannya,” terang wanita berhijab itu.
Pihaknya bersama dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sudah melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah dan bendahara terkait pelaporan basis terbaru itu. Mulai dari petunjuk pelaksanaan sampai dengan pembuatan laporan.
“Kami sudah membuat petunjuk dalam membuat pelaporan. Insya Allah segera diproses untuk sekolah penerima dana BOS,” tukasnya.
Pejabat ini menyebut ada 138 sekolah, masing-masing 130 SD dan 38 SMP di Kota Kendari yang akan menerima dan BOS. Nantinya, ada tiga belanja yang akan dibuatkan laporan yaitu belanja pegawai, belanja bahan dasar dan belanja modal atau belanja aset.
“Semoga kepala sekolah senantiasa berkoordinasi dengan bendahara untuk membuat pelaporan. Harapan kami, laporan itu sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Sekolah (RKS) supaya tepat waktu dan tdak ditunda demi kelancaran pencairan,” pungkas Sartini. (Isma)
Editor : Sarfiayanti