Januari, Harga Rokok Naik Lagi

ilustrasi cukai rokok

LENTERASULTRA.com-Masih jadi penikmat rokok? Siap-siap saja menebus kebiasaan itu harga yang akan makin mahal. Pemerintah sudah memutuskan, mulai Januari 2018 nanti, harga cukai rokok bakal dinaikan 10 persen. Itu berarti, harga beli rokok di pasar juga bakal kian tinggi.

Keputusan itu dibuat pemerintah dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (19/10) kemarin. Cukai rokok ditetapkan naik rata-rata 10,04 persen. Kenaikan tarif itu akan memengaruhi harga produk tembakau yang beredar tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kenaikan tarif cukai rokok itu berlaku mulai 1 Januari 2018. Ketetapan itu mempertimbangkan empat aspek utama.

Pertama, kesehatan dan niatan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi rokok nasional. Kedua, kenaikan cukai rokok harus bisa mencegah makin banyaknya rokok ilegal.

Pemerintah juga mempertimbangkan kesempatan kerja, khususnya pada petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Pertimbangan terakhir adalah soal APBN.

Tahun depan, negara menargetkan pendapatan dari cukai rokok sebesar Rp 148,23 triliun atau naik 4,8 persen dibanding tahun ini sebesar Rp 141,3 triliun. Saat ini, kenaikan target itu masih dibahas di DPR.

Kenaikan tarif cukai tersebut tidak berlaku sama rata untuk semua jenis rokok. Ada yang lebih besar, ada yang lebih kecil. Dalam waktu dekat, pihaknya mengeluarkan peraturan menteri keuangan untuk mengatur lebih lanjut kenaikan tarif cukai rokok itu. Sebab, presiden telah menyetujui besaran kenaikan tarif cukai tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo menyetujui peningkatan tarif cukai rokok. Alasannya, pengendalian konsumsi rokok bisa lebih mudah. Menurut dia, harga rokok sekarang cukup murah. ”Anak dan remaja bisa beli,” jelasnya.

Selain soal cukai, untuk pengendalian konsumsi rokok, seharusnya dilakukan pelarangan iklan rokok. Menurut Komnas Anak, sekitar 46,3 persen remaja mengaku mulai merokok karena terpengaruh iklan rokok.

Sementara Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menyebut kenaikan tarif cukai yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut sangat memukul industri rokok. Pihaknya berharap pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif cukai. (net/abi)