Ada 27 Parpol baru yang mendaftar di KPU untuk ikut Pemilu 2019. Tapi tak semuanya melengkapi dokumen syaratnya. Hanya 14 yang oleh KPU dianggap layak ke tahap selanjutnya, yakni verifikasi.Sedangkan 13 lainnya dianggap gagal dan tak ikut verifikasi. Termasuk PBB, PKPI dan Partai Idaman