Dana BOK Perawat di Konkep Diduga Disunat

ilustrasi

LENTERASULTRA.com-Belasan orang tenaga medis di Puskesmas Polara, Konawe Kepulauan (Konkep) kini dilanda resah. Sudah empat bulan terakhir ini mereka merasa ada yang salah dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang mereka terima.

Setelah dicermati, angkanya tak seusai dengan yang harusnya mereka terima. Diduga, ada oknum pejabat di Puksesmas itu yang memangkasnyay. “Kesepakatan dengan bendahara,  60 : 40, kami yang lebih banyak,” kata seorang perawat.

Dana yang dibayar setiap empat bulan sekali itu saat ini hanya 40 persen yang sampai ke tangan tenaga medis. Padahal, tugas mereka yang harus keluar masuk pelosok tak sepadan dengan jumlah yang mereka terima.

“Kami di Wawonii Tenggara tugasnya. Medan sulit kami lalui untuk bisa memberi layanan ke pasien. Jarak yang jauh kami abaikan dengan profesionalitas. Tapi kan kalau ada hak kami, meskinya dipenuhi dong,” kata perawat itu.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis), Alno mengaku belum mengetahui secara pasti dugaa adana pemotongan dana BOK yang mencapai 60 persen itu.

Kata dia, pemotongan 40 dan 60 persen, hanya ada di dana Kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Pemotongan tersebut jelas diatur dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), tentang tata cara dan indikator bantuan dana Kapitasi tersebut.

“Kami tidak benarkan kalau ada pemotongan dana BOK 40 dan 60 persen. Pemotongan itu hanya ada didana Kapitasi. 40 persen untuk operasional dan 60 persennya untuk jasa,” jelas Alno, Rabu, (18/10).

Dirinya berjanji akan mengecek langsung di Puskesmas Polara untuk mencari tahu dugaan pemotongan hak perawat itu.
“Saya akan turun cek langsung. Dan akan memangil seluruh Kepala Puskesmas dan  Bendahara untuk mengevaluasi persoalan ini,” Alno berjanji di ruang kerjanya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Polara, Armansyah mengaku tidak tahu soal informasi itu. Yang ia tahu, BOK memang dipotong 40 persen, sesuai kesepakatan. Rinciannya, 30 persen untuk Puksmas, 10 persen untuk pajak. “60 persennya ya untuk tenaga medis. Saya tidak dengar soal hanya 40 persen diterima perawat,” katanya, siang kemarin

Saban empat bulan, ada dana sekira Rp 200 jutaan yang turun sebagai BOK. Anggaran itu diporsikan untuk perawat, bidan dan tenaga gizi. Rinciannya, untuk perawat dialokasikan Rp 2 jutaan, sedangkan bidaan Rp 1 jutaan. Yang banyak adalah tenaga gizi sekitar Rp 4 jutaan. (hendrik)

Editor : Abdi Mahatma

KonkepPerawat