Enam Partai Baru Hadir di Bombana

Andi Usman, Anggota KPU Bombana

LENTERASULTRA.com-Masyarakat Bombana bakal punya banyak pilihan partai politik untuk Pemilu 2019 nanti. Saat ini, ada enam partai politik baru yang masuk di daerah itu dan siap berkompetisi merebut hati rakyat.

Enam Parpol baru itu adalah Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI),  Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Indonesia Kerja (PIKA). “Semua sudah mendaftar di KPU untuk jadi peserta Pemilu 2019,” Andi Usman, anggota KPU Bombana menjelaskan.

Selain enam parpol itu, 11 parpol lama juga sudah menyerahkan dokumennya ke KPU selama masa pendaftaran peserta Pemilu dibuka, 3 Oktober lalu, dan berakhir Senin (16/10) tengah malam. “Totalnya 17 partai yang mendaftar,” tambah Andi Usman.

Tujuh partai itu adalah Nasdem, Gerindra, PKS, Golkar, Hanura, PDIP, PKB, PPP, PAN, PBB, dan Demokrat. “Yang paling akhir tadi malam itu adalah PIKA, 15 menit sebelum pendafatran kami tutup pukul 24.00 Wita,” Andi Usman mengimbuhi.

Komisioner ini menyebut, 17 parpol tersebut dianggap sudah memenuhi syarat minimimal jumlah salinan KTP dan KTP elektronik di Sipol, dimana sesuai jumlah penduduk Bombana sebanyak 136.582 jiwa.

“Bila dibagi 1000, syarat minimal 136 KTP dan KTP el yang harus di siapkan setiap parpol
sudah terpenuhi. Jadi kami anggap sudah memenuhi syarat keanggotaan,” tambahnya.

Dirinya juga menambahkan sesuai dengan surat edaran baru dari KPU RI, bagi partai yang belum melengkapi berkasnya, diberikan waktu satu kali 24 jam untuk melengkapi.

“Semalam, PAN tidak membawa Format F2 salinan Parpol sementar partai PIKA hanya membawa foto copy KTP jadi kami kasi waktu 1 x 24 jam untuk melengkapi. Selain itu partai lain kami anggap lengkap,” tandasnya.

Sementara itu, secara nasional, ada 27 partai politik dari 73 parpol yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 di KPU RI.

Komisioner KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, secara keseluruhan ada 31 parpol yang diberikan username dan password untuk meng-input data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Namun, hanya 27 parpol yang mendaftar ke KPU untuk pemilu yang akan datang. Empat lainnya absen atau tidak mendaftar.

Sedangkan sampai saat ini masih ada 17 parpol yang diketahui masih dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen pendaftarannya oleh KPU RI. “Ada 17 parpol yang sudah daftar tapi masih dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen,” ujar Hasyim.

Dengan kondisi tersebut KPU akhirnya memutuskan untuk memberikan toleransi waktu tambahan pemeriksaan kelengkapan dokumen syarat pendaftaran parpol 1×24 jam. “KPU mengambil kebijakan, yang sudah daftar dan situasinya dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen, kita lanjutkan,” kata Hasyim.

Jika merujuk pada data KPU RI yang menerima pendaftaran 27 Parpol, baik yang lama dan yang baru, maka di Bombana ada sembilan parpol baru yang tidak ikut mendaftar. Entah karena tidak punya pengurus atau alasan lain.

Kesembilan parpol itu adalah Partai Rakyat, Partai Bhineka Indonesia, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Islam Damai Aman (Idaman), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PKPI), PNI Marhainisme, Partai Reformasi dan Partai Republik Nusantara (Republikan).(danil)

Editor : Abdi Mahatma