Lelang Jabatan Sekot Kendari Terbentur Biaya


LENTERASULTRA.com-Alamsyah Lotunani adalah pejabat paling senior dengan pangkat paling tinggi di Pemkot Kendari saat ini. Jabatannya, Sekretaris Kota (Sekot). Tapi masa tugasnya bakal berakhir Januari mendatang. Ia bakal pensiun.

Siapa penggantinya? Inilah masalahnya. Posisi itu dalam UU Aparatur Sipil Negera (ASN) mestinya dilelang, minimal sebulan sebelum jabatan itu kosong. Tapi di Pemkot Kendari, itu susah dilakukan.

“Tidak ada biaya (lelang jabatan). Usulan anggarannya tidak masuk dalam APBD Perubahan 2017,” terang Zainal Arifin, Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari.

Bukan hanya Sekot yang kini dibutuhkan Pemkot. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) juga butuh kepala dinas. Sayang, anggarannya juga tak tersedia. “Kalau Kadis bisa kita cari Pelaksana Tugas (Plt). Sekot ini yang susah,” tambah Zainal.

Ia menjelaskan, awalnya anggaran untuk lelang jabatan dua posisi itu sudah diusulkan dalama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2017, namun tidak terakomodir sehingga kembali dianggarkan tahun depan.

“Kita butuh sekira Rp 100 juta namun tidak diakomodir,” aku Zainal. Kata dia, lelang jabatan dua posisi itu akan kembali dijadwalkan Januari 2018 mendatang, dengan asumsi, anggarannya masuk di APBD 2018.

“Insya Allah kita akan kebut hingga Februari nanti. Kalau untuk Plt Kadis masih banyak pejabat kita eselon II yang bisa kita manfaatkan. Yang mendesak ini jabatan Sekot,” resah Zainal Arifin.

Mantan Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari itu, menambahkan, jika sampai Februari masih tertunda, maka terpksa Sekot juga akan dicarikan pejabat yang cocok dan mempuni sebagai pelaksana tugas (plt).

“Namun kita akan upayakan supaya bisa dikebut bulan Jaauari sehingga tidak perlu ada Plt lagi. Sekarang masih menunggu perintah dan arahan pimpinan bagaimana langkah selanjutnya,” pungkas Zainal Arifin.

Untuk diketahui, dua jabatan tersebut Kadis LHK dan Sekot Kendari. Kini Kadis LHK dipimpin pelaksana tugas (plt). Kemudian jabatan Sekot Kendari, Alamsyah Lotunani akan memasuki usia pensiun.

Pria kelahiran 14 Januari 1958 itu akan genap berusia 60 tahun pada Januari 2018. Dimana usia pensiun seorang pejabat tinggi sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk pejabat pimpinan tinggi adalah 60 tahun. (isma)

Editor : Sarfiayanti

AlamsyahSekot