LENTERASULTRA.com-Aksi unjuk rasa di Kantor Golkar Sultra, Kamis (12/10) siang tidaklah mengagetkan Ridwan Bae. Ketua Golkar Sultra itu menganggap, itu hanyalah letupan suara para kader yang menolak Ali Mazi yang dikabarkan sudah ditetapkan sebagai Cagub Sultra oleh DPP Golkar.
Anggota DPR RI ini menilai, protes itu sebagai sesuatu yang wajar mengingat para kader itu tentu masih mengingat bagaimana perlakuan Ali Mazi, saat menjadi Gubernur dan Ketua Golkar Sultra.
“Pemicunya ini menurut saya karena perlakuan Pak Ali Mazi saat jadi Ketua Golkar. Mereka sama sekali tidak diperhatikan, termasuk catatan kegagalan di berbagai Pilkada. Puncaknya, saat kalah Pilgub 2007. Tentu mereka tidak ingin kondisi itu terjadi lagi terhadap Golkar,” urai Ridwan.
Alasan lain, ini karena kader-kader di daerah, khususnya DPD kabupaten/kota, sepertinya tidak dianggap sebagai bagian penting dari urusan Pilgub. Ali Mazi, menurut Ridwan, mengabaikan peran mereka di daerah hingga tidak tertarik membangun komunikasi.
“Saya pikir, setelah saya ajukan namanya masuk di usulan Cagub ke DPP, Ali Mazi akan berubah. Mengajak teman-teman komunikasi dengan baik. Dinamika ini tidak sampai muncul demonstrasi andai kader-kader itu dianggap ada,” jelas anggota Komisi V DPR RI itu.
Inilah sebenarnya, menurut Ridwan yang menjadi pemicu utama aksi unjuk rasa. “Apalagi setelah beredar kabar soal rekomendasi dari DPP. Malah makin tidak tertarik menjalin komunikasi dengan DPD Golkar di daerah,” mantan Bupati Muna ini menambahkan.
Makanya, jika ada yang mengait-kaitkan situasi saat ini di tubuh Golkar dengan kejadian 10 tahun lalu, menurut Ridwan itu tidaklah keliru. Tidak menutup kemungkinan, kader-kader itu punya sikap lain jika suara mereka tidak disahuti dengan manusiawi.
“Tapi saya berharap semua tetap kondusif. Berikan kesempatan kepada kami di DPD Golkar Sultra untuk mengkomunikasikan ke DPP masalah ini. Saya yakin, DPP tidak akan mengecewakan suara kadernya,” imbuh Ridwan.
Ia hanya memastikan bahwa sampai saat ini, rekomendasi yang dikantongi Ali Mazi sifatnya masih sementara dan belum bisa digunakan untuk mendaftar ke KPU.(abdi)