LENTERASULTRA.com-Langkah AS Tamrin menuju perebutan tahta Walikota Baubau periode 2018-2023 kini makin lapang. Partai Nasdem sudah lebih awal menyiapkan “perahu” bagi walikota petahana itu. Selembar rekomendasi dari partai besutan Surya Paloh itu sudah ia terima.
Dengan demikian, dua kursi milik Nasdem di DPRD Baubau kini jadi milik AS Tamrin. Ia tinggal mencari tiga kursi tambahan, untuk menggenapkan syarat mendaftar di KPU. Sebagai Ketua PAN Baubau, mantan Kepala BPN Sultra ini tentu berpeluang didukung partainya sendiri.
Penyerahan rekomendasi terhadap AS Tamrin itu dilakukan Selasa (3/10) lalu di aula Maedani, Baubau. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Tenggara (Sultra) Tony Herbiansyah datang langsung menyerahkan dukungan itu.
“Kami melihat AS Tamrin lebih baik dari sisi survey elektabilitas, makanya dukungan kami berikan,” Ikhsanuddin Saafi, Sekretaris DPW Nasdem Sultra menjelaskan alasan partainya mendukung petahana.
Dalam kesempatan itu, Tony Herbiansyah mengaku, selain karena survey, Nasdem melihat karya AS Tamrin selama jadi Walikota Baubau cukup baik sehingga kepemimpinannya layak untuk diteruskan.
“Saya imbau kepada seluru kader NasDem untuk memenangkan Calon Walikota dan Calon Gubernur yang didukung Nasdem,” imbau Tony, seperti dikutip dari Ihsanuddin.
Dari Baubau dilaporkan, AS Tamrin sangat terharu dengan kepercayaan Partai Nasdem terhadapnya. “Terima kasih atas kepercayaan dan tanggungjawab ini. Ini jadi spirit saya untuk menang,” kata AS Tamrin.
Untuk diketahui, sampai hari ini, Nasdem sudah mengeluarkan empat rekomendasi bagi kandidat yang akan bertarung di Pilkada 2018 nanti.
Ali Mazi-Lukman Abunawas, adalah yang pertama menerima rekomendasi sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, disusul Kerya Konggoas-Gusli Topan Sabara sebagai kandidat Bupati-Wakil Bupati di Konawe.
Setelah itu, Nasdem juga menyerahkan dukungan kepada Bupati Kolaka, Ahmad Safei dan Muh Djayadin dan ditutup di Baubau, untuk AS Tamrin. “Belum ada wakilnya kalau di Baubau. Semua kami serahkan ke calon,” tambah Sekretaris Nasdem, Ihsanuddin.
Kata dia, seperti halnya calon lain, semua kandidat yang direkomendasikan Nasdem, wajib melapor ke partai, selambatnya 14 hari sebelum pendaftaran di KPU untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK), jika sudah memenuhi syarat pencalonan.(baim)
Editor : Abdi Mahatma