LENTERASULTRA.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kendari telah mengumumkan nama-nama pendaftar Panwas Kecamatan (Panwascam) yang lolos berkas. Dari 168 yang mendaftar, 7 peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi. Itu artinya, 161 orang berhak untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
Sayangnya, dari jumlah itu, tidak semua memiliki hasrat yang sama untuk mengikuti tes tertulis yang dihelat siang tadi (1/10/2017), di SMAN 4 Kendari. Enam orang memilih untuk meramaikan seleksi hanya sampai tahap penyetoran berkas saja, sehingga mereka dinyatakan gugur.
Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kota Kendari, La Ode Hermanto mengatakan, antusias peserta mengikuti tes tertulis cukup tinggi. Sebelum seleksi dimulai, mereka bahkan sudah menunggu di ruangan.
“Tes tertulis berjalan lancar. Semangat peserta untuk ikut menjadi bagian dalam pengawasan Pemilu cukup tinggi. Yang tidak hadir hanya enam orang, dan itu sama sekali tidak mengganggu jalannya seleksi, karena tidak ikut, enam orang itu secara otomatis gugur,” jelasnya.
Saat ini kata Hermanto, pihaknya sedang menginput hasil tes yang telah diperiksa oleh masing-masing peserta secara silang.
“Enam besar akan diumumkan besok di Kantor Panwaslu Kota Kendari. Pastinya, yang bisa meluluskan mereka adalah mereka sendiri, sebab penilaian murni berdasarkan hasil seleksi, tidak ada titipan,” terangnya.
Hermanto tidak menampik, dalam setiap seleksi, isu adanya permainan dan titipan kerap merebak. Namun, ia memastikan bahwa dalam seleksi Panwas sangat jauh dari unsur kolusi maupun nepotisme.
“Kami bekerja profesional, makanya kami meloloskan yang memang berkompeten untuk menjadi seorang pengawas Pemilu. Berintegritas dan mampu melaksanakan pengawasan dengan maksimal,” tandasnya. (isma)
editor : Sarfiayanti