LENTERASULTRA.com-Ditutupnya keran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jadi masalah di daerah. Berbagai wilayah di Indonesia saat ini, khususnya daerah otonomi baru (DOB) masih sangat membutuhkan tambahan pamong praja baru.
Di Konawe Kepulauan (Konkep) misalnya, postur pegawai negeri sipil yang ada saat ini tidak sebanding dengan beban kerja pemerintah. “Kami butuh lebih dari 2000 pegawai negeri sipil (PNS),” Muh Farid, anggota DPRD Konkep memberi penjelasan.
Kekurangan personil itu terasa di berbagai instansi dan sektor pelayanan. Guru kurang, tenaga kesehatan tidak memadai, termasuk di kantor-kantor pemerintah yang melakukan pelayanan.
“Di Konkep itu, banyak jabatan eselon IV yang kosong, tidak terisi. Karena pegawainya memang tidak cukup. Harapan kami, pemerintah jangan terlalu lama memoratorium penerimaan PNS ini,” Ketua Golkar Konkep itu berharap.
Untuk sementara, pemerintah hanya mengandalkan tenaga-tenaga kontrak yang honornya dibayar dari anggaran yang melekat di dinas atau badan. Secara khusus, mereka tidak dianggarkan di APBD, karena bukan diangkat oleh SK Bupati. “Tidak boleh soalnya angkat honorer kan.” Farid mengimbuhi pernyataanya.
Sayangnya, pengangkatan tenaga-tenaga kontrak itu tidak bisa maksimal membantu kinerja pelayanan. Mereka tak dibolehkan menghadiri kegiatan-kegiatan kedinasan diluar daerah, apabila menggunakan biaya perjalanan daerah.
“Tidak bisa juga ikut-ikut pelatihan dan peningkatan kapasitas. Mereka hanya melakukan kerja-kerja administrasi saja, itupun masih sangat kurang,” tandasnya.
Buntut dari terbatasnya pegawai, saat ini beberapa desa di Konkep yang belum memiliki Kepala Desa definitif, sesuai aturan, yang menjadi Pls Kades haruslah PNS. Dengan keterbatasan sumber daya, banyak pegawai yang sudah ditunjuk jadi pelaksana Kades, tidak maksimal bekerja di desa karena tugas utama mereka ada di Sekretariat Daerah.
Ketua Komisi III DPRD Konkep ini menguraikan, dari sisi anggaran, sekira 70 persen APBD di daerah pemekaran Konawe tersebut dialokasikan untuk belanja publik. Hanya sedikit yang diporsikan untuk belanja aparatur.
“Itu artinya, dari sisi anggaran masih memadai untuk diangkat pegawai baru. Postur APBD ideal kan bisa sampai 40 persen untuk belanja aparat, termasuk gaji. Sedangkan kami sekarang baru dikisaran 30 persen terpakai untuk aparat,” papar Farid.
Pihaknya sebenarnya sudah mendorong agar badan kepegawaian mengusulkan pengangkatan PNS baru. Hanya saja, regulasi pemerintah pusat yang belum memungkinkan.(isma)
Editor : Yanti Aprlianti