Pulang Belajar Kelompok, Dicabuli Sopir Angkot

ilustrasi

LENTERASULTRA.com-Anak remaja kini tak hanya diintai para pengedar obat-obat terlarang. Ada yang tak kalah membahayakan yakni aksi pencabulan. Di Nunukan, Kalimantan Utara misalnya, seorang remaja putri, sebut saja Mentari, kini terpaksa menanggung aib karena sudah dicabuli lelaki berusia 35 tahun.

Pria itu bernama IS. Sehari-hari ia diketahui bekerja sebagai sopir angkot. Sedangkan Mentari, saat ini tercatat sebagai pelajar di sebuah SMP di Nunukan. Usianya bahkan baru 14 tahun.

Peristiwa itu berawal saat Mentari meminta izin ke keluarganya untuk ikut belajar kelompok di rumah temannya, Rabu (13/9) lalu sepulang sekolah. Tapi hingga pukul 15.00 Wita, Mentari tak kunjung pulang. Ibu Mentari mulai gelisah.

Ia lalu memutuskan mencari anaknya di rumah temannya tempat belajar kelompok. Namun putrinya ternyata sudah tidak berada di rumah tersebut. Mentari akhirnya ditemukan pamannya di rumah IS, dan langsung membawa pulang.

Kapolres Nunukan AKBP Jefri Yuniardi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Suhadak menukil cerita sang ibu. Katanya, Mentari langsung diinterogasi sepulang ke rumah. “Dia memang dijemput IS dan dibawa pergi. Mentari juga mengaku sudah disetubuhi,”  kata Kasat Reskrim.

Parahnya lagi, hubungan layaknya suami istri itu ternyata sudah beberapa kali dilakukan dan bahkan sudah tak ingat lagi berapa kali peristiwa itu terjadi. Diduga keduanya memang ada hubungan spesial sehingga perbuatan tak senonoh itu bisa terjadi berulang kali. “Ibunya lalu melapor ke polisi,” kata Kasat.

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) yang mendapat laporan itu langsung menjemput pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Sudah kami limpahkan ke Polres Nunukan untuk ditindak lanjuti, mengingat ini adalah perkara anak,” ucap Kepala KSKP AKP I Eka Berlin, Sabtu (16/9).

Saat ini polisi masih mencari bukti, apakah perbualan itu dilakukan atas dasar suka sama suka, atau ada paksaan atau ancaman kepada korban. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa celana dalam berwarna biru milik korban.

Saat ini kasus itu juga tengah didalami unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nunukan, lantaran korban merupakan anak di bawah umur. (jpnn)

Editor : M Rioddha

pencabulanPolisi