Pemprov Tegaskan Tambang Diorit di Konkep Bukan IUP

KENDARI, LENTERASULTRA.COM-Isu tentang terbitnya izin usaha pertambangan (IUP) di Konawe Kepulauan (Konkep) yang kabarnya diterbitkan Gubernur Andi Sumangerukka, langsung ditepis Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra). Izin yang jadi isu liar itu bukanlah usaha tambang nikel, tapi tambang galian C jenis batuan diorit, yang memang kewenangannya ada di Pemprov.
Penegasan ini disampaikan Andi Syahrir, Plt Kadis Komunikasi dan Informasi Pemprov Sultra dalam rilis yang dikeluarkan Rabu (21/1) malam menyusul pemberitaan berbagai media tanpa ada konfirmasi resmi. “Saya tegaskan, itu bukan IUP (nikel). Itu tambang galian C. Tidak ada kewenangan pemprov atau gubernur untuk mengeluarkan IUP nikel,” tegas Andi Syahrir.
Mantan Karo Adpim Gubernur Sultra itu menjelaskan bahwa tambang galian C, termasuk jenis diorit itu kewenangan izinnya memang ada di Pemprov Sultra, dalam hal ini di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan yang urusannya dengan IUP adalah kewenangan pemerintah pusat.
“Itu pertama. Kedua, izin yang diajukan perusahaan itu masih berstatus bermohon, belum disetujui. Bahkan, pengajuan izinnya itu ditolak dan dikembalikan ke pemohon karena ada beberapa syarat yang belum dipenuhi,” tegasnya. Andi Syahir mengulang bahwa sampai saat ini belum ada izin apapun yang diterbitkan khususnya kepada perusahaan yang berniat menambang diorit.
Pejabat yang lama meniti karir sebagai jurnalis ini menyesalkan tindakan penyebaran informasi yang tidak benar karena itu dalam beberapa hal dapat terkategorisasi sebagai pelanggaran hukum yang dapat dipidanakan. Makanya ia meminta para jurnalis untuk belajar memahami persoalan terlebih dahulu sebelum menulis lalu mendistribusikan berita, sehingga tidak asal tulis lalu menciptakan keriuhan yang tidak perlu di masyarakat.
“Jangan selalu berlindung di ketiak UU Pers, lalu dengan seenaknya menulis tanpa kode etik jurnalistik yang benar, menciptakan fitnah, dan memancing serta memicu ujaran kebencian yang ditujukan kepada pemerintah. Hati-hati bermain di ruang ini,” katanya. Itulah pentingnya kenapa seorang jurnalis, kata dia, harus benar-benar memahami apa yang ditulisnya. Sehingga informasi yang didistribusikan ke publik memberikan edukasi yang mencerahkan.
Pria berkaca mata ini mengatakan, kualitas seorang jurnalis diukur dari caranya menulis dan memahami yang ditulisnya. Dengan begitu, ia bisa jadi jurnalis andal yang patut dihormati sebagai seorang intelektual. “Terkait penyebaran informasi berita dan tanpa konfirmasi memadai ini, kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum untuk mengujinya,” pungkasnya.(abi)
