Kasus Suap di Koltim, Tujuh Anggota DPRD Kembali Dipanggil Jaksa

1,554
Surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Kolaka terhadap tujuh anggota DPRD Kolaka Timur periode 2019-2024 untuk menghadiri pemeriksaan terhadap kasus dugaan suap Pilwabup Koltim, 2022. FOTO :IST

 

TIRAWUTA, LENTERASULTRA.COM-Jajaran penyidik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka bakal sangat sibuk pekan ini. Usai mereka menaikkan status pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kolaka Timur (Koltim) ke tingkat penyelidikan, aksi serius langsung ditunjukan. Para pihak yang sudah pernah dipanggil memberi klarifikasi terhadap perkara yang menyeret nama Bupati Koltim, Abdul Azis itu, bakal kembali dimintai keterangannya.

Untuk kepentingan lanjutan pemeriksaan kasus ini, jaksa di Kejari Kolaka sudah melayangkan surat panggilan kepada tujuh anggota DPRD Koltim periode 2019-2024, yang dianggap tahu, dengar dan melihat peristiwa dugaan suap tersebut. Panggilan pemeriksaan itu merujuk pada surat perintah penyelidikan Nomor : PRINT,02/P.3.12/Fd/04/2025, yang ditanda tangani Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Herlina Rauf,SH,MH  pada tanggal 10 April lalu.

Tujuh anggota DPRD Koltim periode lalu yang telah disurati untuk menghadap penyidik kejaksaan adalah Suhaemi Nasir, mantan Ketua DPRD Koltim 2019-2024, dan Jumhani yang kini menjabat sebgaai Ketua DPRD Koltim periode 2024-2029. Keduanya diminta hadir pada hari Selasa 15 April 2025 dan menghadap ke jaksa M Roi Adi Pamungkas, SH,MH dan Aditya Toding Bua SH.

Hari berikutnya yakni Rabu 16 April 2025, giliran Eka Widiawati, Yunianti, dan Rika Safitri. Sedangkan Yudho Handoko dan Rosdiana yang pada pemeriksaan klarifikasi sebelumnya mengakui telah menerima suap dijadwalkan akan diperiksa pada hari Kamis 17 April 2025. “Mereka akan dimintai keteranganya dan kalau ada dokumen dokumen terkait dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, maka wajib dibawa serta” ujar Kepala Seksi pidana khusus Kejari Kolaka Aditya Toding Bua SH.

Related Posts

Sementara itu Rosdiana, salah satu anggota DPRD Koltim yang dikofirmasi terkait penggilan pemeriksaa oleh penyidik kejari Kolaka mengakui telah menerima surat pemanggilan itu. Ia memastikan kembali akan hadir dan bakal memberikan keterangan yang sama seperti saat ia diperiksa sebelumnya. Salah satu yang tidak akan ia ubah adalah keterangan bahwa dirinya benar telah menerima duit yang karena itu ia diminta memilih calon tertentu saat Pilwabup tersebut.

Hal serupa juga diungkapkan Yudho Handoko. Mantan Ketua DPRD Nasdem Koltim ini mengaku siap menghadiri panggilan jaksa. Baik Yudho Handoko maupun Rosdiana pada permintaan klarifikasi oleh kejari Kolaka sebelumnya mengakui telah menerima suap terkait pemilihan wakil bupati koltim saat keduanya  masih berstatus anggota dewan. Pengakuan keduanya berbeda dengan 6 rekannya yang lain sesama anggta partai Nasdem yang mengaku tidak pernah menerima apapun, apalagi duit suap.

Dugaan suap yang kini diselidiki jaksa tersebut berawal dari proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur tahun 2022 lalu. Saat itu, posisi 02 ini sedang kosong karena Andi Merya Nur yang sebelumnya menjabat sebagai Wabup, naik jadi Bupati menggantikan bupati sebelumnya, Samsul Bahri yang meninggal dunia. Kala itu, ada dua nama yang bersaing yakni Abdul Azis dan Diana Massi.

Posisi Wakil Bupati di Koltim saat itu memang sangat seksi karena hampir dipastikan bakal langsung jadi Plt Bupati akibat Andi Merya kesandung masalah hukum dan ditahan KPK. Pada akhirnya, Abdul Azis menang dalam pemilihan dengan 13 suara, mengalahkan Diana Massi yang hanya meraih 11 suara. Satu suara lainnya dinyatakan abstain. Abdul Azis yang kemudian jadi Plt Bupati, akhirnya dilantik jadi Bupati dan kini terpilih kembali untuk periode 2025-2030, hasil Pilkada.

Proses pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur itu kemudian meninggalkan isu tak sedap. Kabarnya, ada aroma suap dan gratifikasi terhadap para pemilih yakni anggota DPRD Koltim saat itu. Berdasarkan surat jaksa, nama yang disebut dalam dugaan ini adalah Abdul Azis.(rik)

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU