Jelang Pemilu, Dukcapil Mubar Tambah Jam Layanan Bikin KTP
LAWORO, LENTERASULTRA.COM-Kendati masa pencoblosan Pemilu, 14 Februari 2024 kian dekat, masih banyak warga di Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang belum memiliki identitas diri yang resmi yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP). Makanya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah itu memilih menambah jam pelayanan pembuatan dan pencetakan KTP yang belakangan ini permintaannya sangat tinggi.
“Setiap harinya, rata-rata lebih dari 100 orang yang mengurus KTP di kantor Dukcapil,” ungkap Burhanuddin, Kepala Dinas Dukcapil Mubar, Selasa (6/2/2024). Padahal, kata dia, di hari-hari biasanya, warga yang mengurus kartu kependudukan itu hanya sekira 30 orang perhari. Ia menduga, tingginya kebutuhan pembuatan KTP belakangan ini karena akan digunakan warga untuk kepentingan Pemilu yang memang diwajibkan membawa identitas diri ke tempat pemungutan suara (TPS).
Burhanuddin yang ditemui di ruang kerjanya itu mengaku kondisi tersebut terjadi sejak akhir bulan Januari lalu sampai saat ini sebelum masa pencoblosan presiden dan anggota legislatif yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari mendatang. “Makanya, fenomena ini membuat kami mengambil kebijakan baru yakni denga menambah jam kerja (lembur) untuk pelayanan pembuatan KTP terhadap warga,” tukasnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Capil ini menjelaskan, bila biasanya jam pelayanan menyesuaikan jam kantor yakni pukul 16.00 Wita, maka saat ini, para stafnya bekerja sampai pukul 20.00 bahkan bisa sampai pukul 21.00 Wita. Jadi, semua warga yang melakukan perekaman diupayakan pencetakan KTP-nya bisa tuntas di hari yang sama. “Rata-rata yang bikin KTP baru ini, mereka yang usianya masuk 17 tahun atau pemilih pemula,” tambah pejabat eselon II Mubar ini.
Disdukcapil Mubar, kata dia, saat ini telah mencatatkan sebanyak 1.500 pemilih pemula yang telah terdaftar dan melakukan perekaman KTP. Sementara yang belum terdaftar berkisar 3.600 lebih. Untuk itu, ia berharap kepada para pemilih pemula untuk segera mendaftarkan diri agar dapat dituntaskan sebelum 14 Februari 2024. “Ini semua menjadi tanggung jawab kami di Capil dalam rangka memastikan KTP itu dimiliki oleh masyarakat yang punya hak memilih,” ujarnya.
Lebih lanjut, Burhanudin mengaku dalam rangka menuntaskan pengurusan KTP melalui dinas tersebut, pihaknya kini telah melakukan banyak persiapan. Mulai dari ketersedian blanko yang memadai yakni sebanyak 6000 blanko yang dapat memenuhi wajib pilih yang telah terdaftar. Kemudian penambahan jam kerja hingga rencana penambahan hari kerja menjadi 7 hari kerja.
“Kita tinggal lihat saja perkembangannya yang merekam, kalau memang hari Jumat itu masih padat maka kita ambil hari Sabtu dan Minggu. Kalau misalnya tidak padat maka kita normal saja yakni hari Senin sampai Jumat saja. Namun kita pastikan masyarakat yang telah mendaftarkan kita akan tuntaskan,” tutupnya.(*)
Reporter : Sry Wahyuni