BPK Temukan Puluhan Aparat Desa dan PNS Terima Bansos di Kolut

538
Ilustrasi PNS penerima bansos. Foto: Liputan6.com.

 

 

LASUSUA, LENTERASULTRA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan puluhan desa di Kabupaten Kolaka Utara bermasalah dalam pendataan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2022. Puluhan aparat desa dan belasan PNS justru ditemukan ikut menerimari bansos serta 1.086 diantaranya penerima ganda.

Dari 84 sampel yang diperiksa BPK, hanya satu yang dianggap tepat sasaran. Imbasnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat setempat disorot BPK.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemdes DPMD Kolut, Usman yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dikatakannya, itu bermula dari pemenuhan 40 persen oleh desa yang harus dihabiskan yang juga bertepatan dengan penyaluran bansos dari pemerintah pusat.

“Waktu kita audit sebelumnya itu sudah dihentikan. Sementara yang kategori PNS atau aparat itu karena ada keluarga penerima yang ada diantara mereka semisal anaknya PNS dan itu kemudian diminta dikembalikan oleh BPK,” sanggah Usman, Senin (30/1/2023).

Adapun penyaluran BLT yang diduga dipangkas disampaikan Usman tidak demikian adanya. Hal itu dikarenakan memang belum dilaporkan pihak desa lantaran penerima belum melakukan vaksinasi.

Meski demikian, Usman membenarkan jika banyak desa melanggar syarat administrasi pendataan dan penyaluran bansos akibat desakan pemenuhan 40 persen tersebut. Hingga penyaluran tahap IV hal itu diklaim sudah diatur kembali termasuk penerima yang dianggap tidak bersyarat.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

Di tempat terpisah, Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar membeberkan, banyak penerima BLT yang berpenghasilan tetap meliputi 62 KPM merupakan perangkat desa atau satu kepala keluarga (KK) pada 25 desa. 14 KPM lainnya merupakan PNS atau satu KK dengan PNS pada 10 desa.

BPK juga menemukan 1.086 KPM mengakui menerima BLT ganda pada 83 desa yang dijadikan sample penelusuran. Pihaknya juga mencatat terdapat 89 KPM dalam satu KK menerima bantuan serupa dua kali. “Sebanyak 1.086 KPM yang menerima bantuan tumpang tindih atau ganda nilainya mencapai Rp2.136.900.000,” bebernya.

Dirinci Dadek, 14 KPM yang merupakan PNS atau satu KK dengan PNS tersalur senilai
Rp37.800.000, sejumlah 62 KPM merupakan perangkat desa tersedot senilai Rp161.100.000. Selanjutnya 89 KPM yang tercatat dalam satu KK penerima ganda mencapai Rp187.200.000.

BPK sendiri mendesak kepala daerah setempat memberikan teguran kepada Kepala DPMD karena dianggap lalai melakukan pembinaan kepada pemdes terkait. Kepala BPMD juga diperintahkan melayangkan teguran keras kepada desa yang menyalurkan BLT ke aparatnya serta belasan PNS terkait.

DPMD juga diminta menegur diantaranya kades Lapasi-Pasi, Kalo, Mosiku, Ponggi, Mataleuno, Puundoho dan Tanggeawo yang tidak menyalurkan bantuan kepada KPM sesuai dengan nilai yang seharusnya diterima masyarakat. Khusus Desa Kalo, Ponggi dan Mataleuno didesak segera menyalurkan dana BLT kepada KPM yang berhak.

BPK juga meminta agar Inspektorat agar merencanakan dan melakukan pengawasan kegiatan BLT di wilayahnya. “21 KPM pada tujuh desa kurang menerimah manfaat dari BLT itu sendiri dan dananya beresiko disalahgunakan pemdes,” pungkasnya.

 

Penulis: Rusli
Editor: Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU