Birokrasi di Muna, Istri Jabat Kepala Sekolah, Suami jadi Tenaga Honorer

13,337
SD 1 Parigi, di Kelurahan Walambenowite, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Di sekolah ini, suami istri bekerja bersama-sama. Istri jadi kepala sekolah, suami jadi guru honor. Foto : Ist

 

MUNA, LENTERASULTRA.COM- Sistem birokrasi di Kabupaten Muna menjadi sorotan. Di salah Sekolah Dasar (SD) di daerah itu istri menjabat Kepala Sekolah (Kasek) sementara suaminya berprofesi sebagai tenaga kontrak. Kebijakan ini bisa menimbulkan konflik kepentingan di sekolah tersebut.

Penempatan pegawai satu ranjang dua jabatan ini terjadi di SD 1 Parigi, Kelurahan Walambenowite, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Kasek di tingkat dasar ini dijabat Wa Ati sementara suaminya La Ode Abidin, juga menjadi guru dengan status sebagai tenaga kontrak.

“Memang begitu faktanya di SD 1 Parigi. Istri jadi kepala sekolah, suaminya mengajar sebagai guru honor. Rawan konee kalau suami istri kerja satu kantor. Tolong diungkap ini, supaya ada perhatian dari Dinas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muna). Tapi jangan tulis namakue,” kata salah seorang pria, yang berdomisili di Walambenowite kepada wartawan lenterasultra.com, Sabtu, 4 Juni lalu.

Sumber ini mengatakan, permasalahan suami istri sekantor ini rawan memicu konflik kepentingan. Olehnya itu, dia meminta agar instansi tehnis baik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muna bisa mengambil langkah-langkah penting terkait hal ini. “Makanya saya ungkap di media agar instansi tehnis segera melakukan perbaikan terhadap sistem birokrasi di SD 1 Parigi,” sambungnya.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Gedung Belajar di SD 1 Parigi. Foto : Ist

Kepala SD 1 Parigi, Wa Ati Eho tidak memungkiri jika salah satu guru kontrak di sekolah pimpinannya adalah suaminya. “Iya benar,” jawab Wa Ati, via ponselnya, Sabtu, 25 Juni 2022, ketika ditanya jika salah satu guru honor di sekolahnya adalah suaminya.

Menurut Wa Ati, suaminya sudah masuk sebagai tenaga honor sejak tahun 2015 lalu. “Adapun bisa dengan tidaknya, dia (suaminya) sudah mengikuti 2 K (K.2/honorer kategori 2). Kalau memang dia tidak bisa masuk honorer, kenapa diterima di K.2, terus kenapa juga dia masuk dapodik (data pokok pendidikan),” sambungnya.

La Anti, bendahara SD 1 Parigi juga mengakui jika La Ode Abidin menjadi tenaga honorer di sekolah itu. La Anti juga membenarkan bila salah satu tenaga honorer di SD 1 Parigi adalah suami dari kepala sekolahnya. “Iya benar,” kata La Anti, saat dihubungi via nomor handphonenya, Sabtu, 25 Juni 2022.

Meski mengiyakan jika La Ode Abdin merupakan suami kepala sekolah, La Anti tidak bisa memastikan sejak kapan salah satu tenaga honor di sekolahnya itu mengabdi. “Sudah lama honor, antara tahun 2016 atau 2017,’ sambungnya. Selama kurang lebih setahun menjadi bendahara, La Anti selalu memberikan hak-hak La Ode Abidin sebagai tenaga kontrak. Jumlahnya sebanyak Rp 1,5 juta perbulan, dimana sumber uangnya berasal dari dana biaya operasional sekolah (BOS) SD 1 Parigi.

Penulis dan Editor  :  Yadi

 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU