Pj Bupati Mubar Siapkan Ganti Rugi Lahan Perkantoran

333
Pj Bupati Muna Barat, Bahri menemui 48 warga pemilik lahan lokasi pembangunan komplek perkantoran Bumi Praja Laworo. Foto : Sry

 

LAWORO, LENTERASULTRA.COM – Sebulan
menjadi Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri kini tampak sibuk mewujudkan pembangunan bumi perkantoran yang sudah tujuh tahun belakangan direncanakan. Senin, 20 Juni 2022 kemarin, Bahri menemui 48 masyarakat yang lahannya akan digunakan lokasi pembangunan perkantoran. Dalam pertemuan itu ada beberapa kesepakatan yang telah ditetapkan mulai pada pengukuran lahan hingga penetapan ganti rugi.

Agenda pertemuan Bahri bersama 48 masyarakat pemilik lahan itu dilaksanakan di Balai Desa Marobea, Kecamatan Sawerigadi Kabupaten Muna Barat. Pertemuan itu dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, La Ode Andi Muna, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Hamse, Perwakilan kantor Pertanahan, Camat Sawerigadi, Kepala Desa Marobea, Kades Laworo, Kades Lakalamba, dan diawasi sejumlah personil Polisi Pamongpraja Kabupaten Muna Barat.

Dalam kesempatan itu, Bahri dan pemilik lahan menghasilkan tiga kesepakatan yakni masyarakat sangat mendukung pembangunan perkantoran bumi praja Laworo, masyarakat berharap kepada pemerintah daerah untuk mengadakan ganti rugi kepada pemilik lahan, dan masyarakat harus memberikan transparansi informasi.

“Kehadirannya saya untuk menampung kembali aspirasi masyarakat terkait dengan persoalan kepemilikan lahan masyarakat yang masuk dalam area pembangunan kompleks bumi perkantoran karena saya tidak ingin mengambil keputusan sepihak yang dapat merugikan masyarakat,” jelasnya.

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kementerian Negri itu mengatakan tercatat lahan untuk bumi perkantoran sebenarnya 250 hektar berdasarkan data dari kantor Pertanahan. Tetapi setelah dilakukan pengukuran ulang, luasnya hanya 163 hektar saja. Maka berdasarkan total itu, pemerintah daerah sepakat akan melakukan ganti rugi kepada pemilik lahan.

“Jadi 163 hektar ini terdapat pemilik dan totalnya sebanyak 48 masyarakat kita yang saat ini sudah tersertifikat ataupun belum yang mengelola dalam kompleks bumi praja laworoku,” paparnya.

Lebih lanjut, Bahri menegaskan pihak pemerintah daerah dalam proses tersebut tidak akan melakukan pemaksaan ataupun mengambil tanah secara sepihak. Ia menghormati kekuasaan atas kepemilikan tanah masyarakat. Untuk itu, ia berharap agar masyarakat yang bersangkutan dapat bekerja sama dan tidak tidak mematok harga yang terlalu tinggi.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Disini konteksnya tidak memaksa ambil tanah tetapi saya mengikuti kesepakatan akan kita bayarkan ganti rugi. Jadi tanah itu kita akan beli karena saya tidak mau mendengar masayarakat saya dirugikan dan saya hadir disini memberikan pelayanan yang terbaik. Selanjutnya kalau kita sudah kita sepakat, saya harap tidak mematok harga tinggi. Artinya inikan kebutuhan kita bersama, jangan sampai harganya melebihi aktifitas pembangunan yang dibangun milik kita,” jelasnya

Setelah dilakukan kesepakatan, Bahri Mengaku pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah selanjutnya yakni mulai dari pengukuran tanah dengan membentuk panitia pengadaan tanah, pembayaran ganti rugi hingga pada peletakan batu pertama yang akan dilaksanakan ditahun ini.

“Besok (Selasa hari ini) kita akan sama-sama melakukan pengukuran dilokasi jadi saya mohon kepada masyarakat untuk hadir. Setelah itu proses selanjutnya kita akan bayarkan setelah dilakukan anggaran perubahan ditahun 2022 ini. Dan Insyaallah tahun 2023 perkantoran ini sudah terbangun. Perkantoran akan dibangun dalam satu lokasi Agar memudahkan masyarakat ketika berurusan,” paparnya.

“Masa depannya Muna barat tergantung juga pada sarana dan prasanara. Kemarin kita rapor merah karna layanan publik kita juga belum memadai. Kita mulai hari ini sekali lagi saya mohon dibantu agar program ini ditahun ini Sudah mulai di bangun. 2022 ini kita penataan strukturnya dulu nanti kemudian tahun 2023 kita akan lanjut lagi pembangunannya,” tambahnya.

Sementara itu kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Pertanahan Muna Barat, La Karya mengaku sangat mendukung program dalam memajukan kabupaten Muna barat. Kemudian terkait dengan pengurusan sertifikat, ia meminta kepada masyarakat pemilik lahan untuk melakukan mematok lahannya terlebih dahulu guna memudahkan pengukuran. “Saya tidak mau dipersulit dengan batas patok tanah si A taupun si B,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Camat Sawerigadi, La Ode Mustakim mengaku sangat mengapresiasi kehadiran Pj Bupati saat itu karna menurutnya itu merupakan langkat yang sangat tepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Kemudian ia berharap kepada Pj Bupati segera membentuk panitia pengadaan tanah untuk memantau jalannya pendataan guna menghindari sengketa kepemilikan.

Reporter : Sry Wahyuni

Editor : Ode

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU