Vaksinasi Masih 64 Persen, Pemkot Kendari Masih Terapkan PPKM Level Dua

111
Wali Kota Kendari,Sulkarnain Kadir.Foto: Nurhayatul Islamia.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 58 Tahun 2021, Kota Kendari masih akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengungkapkan alasan mengapa Kendari belum bisa turun menjadi level satu dalam penerapan PPKM tersebut.

” Masih PPKM level dua, menunggu sampai 70 persen, sekarang capaiannya masih 64 persen” ujarnya pada Rabu (10/11/2021).

Untuk bisa turun level, ia menargetkan sebelum Desember nanti sudah terdapat 70 Persen masyarakat yang sudah vaksin untuk bisa mencapai herd imunity.

“Mudah mudahan sebelum Desember sudah tercapai,” ucapnya.

Untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya akan mewajibkan penggunaan aplikasi peduli lindungi untuk digunakan masyarakat yang akan mengakses tempat-tempat yang berpotensi keramaian di Kota Kendari.

PENGUMUMAN KPU KABUPATEN MUNA  

Pengumuman Kabupaten Bombana

“Makanya barcode Peduli Lindungi kita dorong, sehingga nanti yang boleh untuk mengakses tempat kerumunan itu yang sudah divaksinasi,” katanya.

Aplikasi tersebut akan digunakan oleh masyarakat yang ingin mengakses tempat ramai seperti pusat perbelanjaan, hotel, tempat hiburan malam, termasuk rumah makan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari Rahminingrum mengatakan, dengan bantuan berbagai pihak, kini capaian vaksinasi di Kota Kendari hampir mencapai herd imunity yang ditetapkan.

“Terima kasih untuk mitra Dinas Kesehatan yang di musim pandemi ini membantu kami terkhusus dalam pelaksanaan vaksinasi sehingga capaian vaksinasi hampir mendekati herd immunity,” terangnya.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), terlebih dalam waktu dekat, jelang tahun baru dan perayaan natal.

Reporter: Nurhayatul Islamia

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU