Owner Melarikan Diri, Member Arisan Online di Kendari Merugi Puluhan Juta

2,518
Terduga owner arisan online yang kini menjadi DPP kepolisian. Ist.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Maraknya arisan online di kalangan masyarakat seolah menjadi tren baru. Jika biasanya arisan merupakan wadah untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan teman atapun keluarga, kini arisan berubah menjadi arisan online yang dilakukan secara tertutup dengan menggunakan grup baik itu grup Facebook atapun Whatsapp. Namun sayangnya arisan online ini tidak mengantongi izin dari lembaga penjamin sehingga puluhan orang di Lendari menjadi korbannya.

Puluhan member korban arisan online di Kendari kini harus meratapi nasib, karena uangnya raib. Sang owner arisan berinisial AA (28) hingga kini belum mempertanggungjawabkan perbuagannya dan menjadi DPO pihak kepolisian Polsek Poasia.

Baby, salah seorang member dari grup arisan online mengaku telah menjadi korban arisan tersebut. Ia mengaku telah bergabung dalam arisan yang disebut arisan berantai dengan get 10 juta rupiah. Baby mengaku bahwa dirinya tergiur lantaran bujuk rayu owner begitu meyakinkan. Ia pun mendaftarkan dirinya dengan dua nama. Namun tidak disangka baru sampai pada lot ke empat owner telah menghilang tanpa jejak.

“Jadi setiap bulan saya saya menyetor ke rekeningnya sebesar 1,1 juta rupiah untuk dua nama dan saya dijanjikan akan dapat 20 juta, karena sistem setoran sesuai pilihan nomor ekor angka. Owner menjanjikan apabila jumlah setoran tinggi di awal maka member tersebut akan jatuh arisannya duluan tidak pake sistem lot lagi,“ ungkap Baby.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Selain itu, Ifha yang juga merupakan member korban arisan online mengungkapkan, dirinya telah mengalami kerugian sebesar 4 juta rupiah. Ia mengaku telah mengikuti arisan online tersebut dengan get 2 juta rupiah dan get 5 juta rupiah. Namun belum juga dapat giliran, owner arisan telah melarikan diri. Hingga saat ini para korban arisan online mulai bermunculan dan owner AA telah dilaporkan ke polsek Poasia Kendari. Namun sampai saat ini AA masih dalam daftar pencarian orang.

“Belakangan saya tau kalau owner arisan online ini sudah bnyak menipu orang. Bukan cuman uang arisan tapi juga meminjam uang dengan mengiming-imingi pengembalian bunga sampai 50 persen,” kata Ifha.

Sementara itu, menanggapo hal ini, Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada terhadap jenis usaha keuangan seperti arisan online. Jika ada masyarakat yang ingin menabung atau investasi pastikan saja 2L, yaitu legalitas dan logis.

“kalu modus arisan online ini sudah lama banget muncul di permukaan. Salah satu modusnya adalah menarik dana dari masyarakat tanpa dilakukan tatap muka, biasanya lewat media sosial dengan skema ponzi, member get member, dan biasanya bersifat informal,” tegasnya. (B)

Reporter: Sri Ariani

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU