Komplotan Penjambret Kakek di Baubau Diduga Berjumlah Tiga Orang

639
Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda, saat memberikan keterangan usai menangkap salah satu pelaku jambret terhadap seorang kakek pengemis di Baubau. Foto: Ist.

BAUBAU, LENTERASULTRA.COM – Pelaku penjambretan terhadap seorang kakek bernama La Makmur (70) di Kota Baubau diduga berjumlah lebih dari dua orang. Satu pelaku diduga berperan sebagai pengintai atau yang memantau situasi sebelum menjambret La Makmur.

“Dari hasil penyelidikan, mereka berjumlah tiga orang,” kata Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Reda Irfanda melalui pers rilis, Minggu (29/11/2020)

Reda menjelaskan, saat ini satu pelaku berinisial RM sudah diamankan. RM yang berperan sebagai eksekutor itu ditangkap saat berada di pelataran Pantai Kamali Kota Baubau, pada Sabtu (28/11/2020) kemarin. Petugas juga menghadiahi peluru panas di bagian kaki sebelah kiri karena melawan saat ditangkap.

“Untuk dua pelaku, satu yang berperan mengendarai motor dan yang memantau situasi, saat ini masih buron,” lanjut AKP Reda Irfanda.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Ia juga menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan keterangan beberapa saksi dan video CCTV di TKP. Adapun kronologis kejadian, satu itu pelaku bertugas memantau kondisi di sekitar TKP sebelum menjambret tas milik La Makmur. Kemudian ia menghubungi kedua pelaku lain yang berperan mengendarai motor dan RM sebagai eksekutor.

Modus kedua pelaku dengan berpura-pura mengajak korban untuk makan. Kemudian mengambil tas milik La Makmur dan kemudian membawa kabur tas yang berisi uang sejumlah Rp1 juta.

Dari hasil penangkapan terhadap RM, petugas mengamankan barang motor yang digunakan dan uang ratusan ribu rupiah. Uang itu diketahui milik La Makmur yang sudah dibagi oleh ketiga pelaku itu.

“Uang yang kami peroleh dari pelaku (RM) sejumlah 350 ribu rupiah. Itu sudah dibagi oleh ketiga pelaku. Uangnya mereka pake untuk foya-foya,” tutup AKP Reda Irfanda. (B)

Reporter: Laode Ari

Editor: Wulan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU