Defisit APBN Indonesia Tembus Rp 682,1 Triliun di Akhir September

541

 

                                                                                                                                                                 Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati —dok–

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 September 2020 mengalami defisit sebesar Rp682,1 triliun atau setara 4,16 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut jauh lebih lebar ketimbang defisit yang terjadi pada periode yang sama 2019 sebesar Rp252,41 triliun atau setara 1,34 persen dari PDB.

“Ini masih sesuai dengan yang ada di dalam Perpres 72 (outlook defisit Rp1.039,2 triliun atau 6,32 persen PBD) dari tren kita,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober secara virtual dikutip Asiatoday.id, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Secara rinci, pendapatan negara hingga akhir September 2020 mencapai Rp1.159 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 13,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai sebanyak Rp1.342,25 triliun.

Dalam Perpres 72/2020, outlook pemerintah terhadap pendapatan negara hingga akhir 2020 sebesar Rp1.699,9 triliun. Sehingga realisasi pendapatan hingga akhir bulan lalu tersebut setara 68,2 persen dari perkiraan pemerintah.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Di dalam pendapatan negara, terdapat penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) yang hingga akhir September 2020 terkumpul sebesar Rp892,4 triliun atau turun 14 persen (yoy). Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp260,9 triliun atau turun 13,6 persen (yoy), dan penerimaan hibah sebesar Rp5,7 triliun atau tumbuh 483,9 persen dari Rp0,97 triliun di 2019.

Untuk belanja negara, secara keseluruhan sudah terealisasi Rp1.841,1 triliun atau 67,2 persen dari alokasi dalam Perpres 72/2020. Angka tersebut juga meningkat 15,5 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp1.594,66 triliun.

“Pemerintah berhasil mengakselerasikan belanjanya secara luar biasa pada kuartal ketiga ini yang diharapkan akan menjadi pendorong atau menciptakan siklus yang positif atau mendekati positif pada kuartal ketiga dan keempat ini,” jelas Sri Mulyani.

Lebih rinci, untuk belanja pemerintah pusat realisasinya Rp1.211,4 triliun atau naik 21,2 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 999,12 triliun. Angka tersebut setara dengan 61,3 persen dari target serapan dalam APBN yang sebesar Rp 1.975,2 triliun.

Di dalam belanja pemerintah pusat, terdapat belanja kementerian atau lembaga (K/L) yang realisasinya mencapai sebesar Rp632,1 triliun atau tumbuh 13,7 persen (yoy). Sementara belanja non-K/L sebesar Rp579,2 triliun atau tumbuh 30,7 persen (yoy).

Sementara belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hingga akhir September 2020 sudah mencapai Rp629,7 triliun atau 82,4 persen dari target Perpres 72 yang sebesar Rp763,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 5,8 persen (yoy).

Untuk transfer ke daerah mencapai Rp82,6 triliun atau tumbuh 3,8 persen (yoy). Sedangkan untuk Dana Desa mencapai Rp57,7 triliun atau tumbuh 42,2 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp44,01 triliun. (ATN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU