PT Jhonlin Mangkir dari Hearing Komisi lll DPRD Sultra

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – PT Jhonlin Batu Mandiri mangkir dari panggilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) untuk melakukan hearing, Selasa (07/07/2020).
Agenda pertemuan yang dijadwalkan hari ini antara PT Jhonlin dan DPRD Sultra, tak lain untuk membahas persoalan kerusakan jalan yang dilalui kendaraan milik PT Jhonlin dari Kota Kendari menuju Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana.
Padahal perwakilan dari Dinas Perhubungan Sultra, Satker Balai Jalan Nasional (BJN) dan warga Bombana yang menyampaikan aspirasi sudah untuk hadir memenuhi panggilan tersebut. Namun karena ketidakhadiran perwakilan PT Jhonlin, Komisi III DPRD Sultra menunda RDP sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, ketidakhadiran PT Jhonlin sebagai pihak terpanggil sangat dimaklumi, mengingat baru kemarin, Senin (06/07/2020) baru menyurati yang bersangkutan.
“Jadi kita toleransi PT Jhonlin tidak hadir pada jadwal RDP hari ini, karena memang baru satu kali diagendakan,” katanya.
Ia menegaskan, pihak DPRD berinisiatif akan kembali melayangkan surat pemanggilan kepada PT Jhonlin pekan depan. Apabila PT Jhonlin tidak mengindahkan pemanggilan berikutnya, maka komisi lll akan mengambil sikap.
“Jika dalam pemanggilan kedua tidak dapat memenuhi, maka akan mengambil sikap sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Public Relations PT Jhonlin Batu Mandiri, Sahral mengatakan, ada alasan teknis sehingga pihaknya tidak menghadiri panggilan DPRD. Namun hal itu bukan karena unsur kesengajaan.
“Ada alasan teknis. Karena baru terima undangan di luar jam kerja kantor melalui Kantor Kendari dan baru bisa disampaikan ke kantor perusahaan di Bombana hari ini,” kata Sahral saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.
Ia meminta undangan RDP berikutnya dapat dikirim dengan jeda waktu yang cukup serta diberikan kelonggaran untuk mempersiapkan segala bahan yang diperlukan untuk mengikuti rapat. (B)
Reporter: Nanan
Editor: Wulan