Soal Natuna, Indonesia tidak akan Kompromi dengan China

1,129

Indonesia kerahkan pasukan amankan laut Natuna. —ist—

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah tidak akan berkompromi dengan China dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia, terkait perairan Laut Natuna.

Sikap presiden itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

“Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia,” kata Fadjroel saat menyampaikan sikap Presiden Jokowi seperti dikutip Asia Today. id, Sabtu (04/01/2020).

Fadjroel menyampaikan, dalam menyelesaikan persoalan Natuna, Jokowi menghindari konfrontasi dengan China dan tetap memprioritaskan kebijakan diplomatik damai.

“Berdasarkan arahan presiden, pemerintah Indonesia bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna,” paparnya.

Sementara itu, Komisi I DPR RI mendukung penuh langkah Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi yang menyampaikan protes keras ke China.

“Sikap tegas Menteri Luar Negeri yang melayangkan protes sudah tepat. Kami harap sikap yang disampaikan Menlu didukung penuh, termasuk oleh Kementerian ataupun lembaga lainnya,” ujar Ketua Komisi I, Meutya Hafidz saat dihubungi Sabtu (04/01/2020).

Menurut Meutya, jika merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), Perairan Natuna merupakan teritori Indonesia. Karena itu China, harus mematuhi hukum itu.

“Indonesia perlu berpegang teguh pada kesepakatan Internasional mengenai batas wilayah, dalam hal ini merujuk pada UNCLOS. China perlu paham agar hubungan baik yang terjalin selama ini antara kedua negara perlu juga perlu dilengkapi penghormatan batas wilayah, dan tentu acuannya adalah konvensi hukum laut internasional UNCLOS,” jelasnya.

Ia menegaskan, Perairan Natuna yang menjadi milik Indonesia tak bisa lagi diganggu gugat. Karena itu, menurut Meutya, tak perlu ada perundingan akan hal itu dengan pemerintah China.

“Kalau untuk batas wilayah yang telah diakui UNCLOS, hukum laut internasional, sebagai wilayah Indonesia, tidak perlu ada perundingan lagi. Hukum tersebut harus tegak dipatuhi semua pihak,” tegasnya.

Sebelumnya, juru bicara Kemlu RRC, Geng Shuang, telah menyampaikan tanggapan atas dipanggilnya Dubes RRC oleh Kemlu RI, juga atas nota keberatan RI ke China soal sengketa di Natuna. Menurut Geng, perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga menegaskan itu ke Kemlu RI.

Dalam siaran pers pada Rabu (01/01/2020) Kemlu RI telah melayangkan sikap bantahan atas klaim China. Indonesia kembali menegaskan penolakannya terhadap klaim historis China di Perairan Natuna. Menurut Kemlu, klaim China adalah klaim sepihak (unilateral). (ATN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU