Pelaku curanmor Asal Maluku Utara Ditangkap di Raha

1,942
Pelaku curanmor yang diamankan di Raha.

MUNA,LENTERASULTRA COM – Pelaku pencurian motor berisinial UC (16) warga Taliabu Provinsi Malaku Utara berhasil diamankan anggota Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Raha di atas kapal malam Uji raya 23, Jumat (29/11/2019). Pelaku ditangkap bersama barang bukti satu unit motor Yamaha Vixion hitam dengan nomor polisi DT 2733 FD.

Kapolsek KP3 Raha, IPDA Hida Nur Wagiono mengatakan, penangkapan terhadap terduga berdasarkan informasi dari Polsek Poasia, Polres Kendari, jika dalam kapal malam Uki Raya 23  ada seorang tersangka bersama barang bukti tindak kejahatanya (motor) yang dicurinya dari Kota Kendari.

Related Posts

“Pelaku melakukan aksinya di kos-kosan dan pemiliknya adalah warga Kambara. Saat kapal malam dari arah Kendari sandar sekira pukul 04.00 Wita, kami belum melakukan penangkapan, dengan maksud memantau dahulu apakah ada orang yang datang ambil motor tersebut, namun setelah kita menunggu tidak ada yang datang. Kami baru menangkap pelaku pada pukul 07.00 Wita,” terangnya.

Saat ini terduga  telah diamankan di Mapolres Muna bersama barang bukti, kemudian akan dijemput anggota Polsek Poasia serta mengambil alih kasus tersebut.

Reporter: Fifhy
Editor: Fiyy

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU