APBD-P dan APBD Muna 2020 Dibahas Aleg Lama

323

 

Kepala Bappeda Muna, La Mahi. Foto: Kinong.

MUNA, LENTERASULTRA.COM – Masa tugas 30 Anggota DPRD Muna periode 2014-2019 akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. Di sisa masa jabatannya, mereka masih akan diberi kesempatan untuk menuntaskan pembahasan APBD-P dan APBD 2020. Pemkab Muna puna sudah memastikan itu. Pemkab tidak mau lagi pembahasan dan penetapan APBD terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya.

La Mahi, Kepala Bappeda Muna, mengatakan, pihaknya tengah menyusun dokumen KUA/PPAS RAPBD-P. Bila telah selesai, dokumen langsung diserahkan ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama.

“Insyaallah Bulan Juni, sudah akan dibahas,” kata Mahi.

Pembahasan APBD-P dipercepat bukan karena meragukan kapasitas para Anggota Legislatif (Aleg) terpilih. Melainkan, siklus pembahasan APBD sudah begitu. Apalagi, akan banyak kegiatan di APBD 2019 yang akan dialihkan untuk membiayai pasar dan jalan buntut dari belum cairnya dana pinjaman di bank.

“Kita akan lakukan penyesuaian,” sebutnya.

Nantinya, setelah APBD-P tuntas, akan disusul dengan penyusuanan dokumen KUA/PPAS RAPBD 2020. Ia menargetkan, pembahasanya akan tuntas sebelum masa jabatan anggota DPRD berakhir.

“Bulan 10 kita target sudah harus tuntas,” tandasnya.

Reporter : Kinong
Editor: Wuu

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU