Masa Kampanye Pilcaleg Di Konsel Tiga Hari Setelah Penetapan DCT

KONSEL,LENTERASULTRA.COM- Pesta Demokrasi pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) tahun 2019 sebentar lagi akan dilaksanakan. Pada dua pekan mendatang, para calon legislatif, khususnya di Konawe Selatan (Konsel) akan mempersiapkan masa kampanye di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Masa kampanye para calon legislatif, akan dilaksanakan setelah tiga penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 September mendatang. Berikutnya, pada tanggal 23 September para calon legislatif sudah bisa melakukan kampanye hingga menjelang satu hari sebelum masa tenang.
“Satu hari sebelum proses tahapan kampanye, partai politik terlebih dahulu menyerahkan laporan awal dana kampanye. Artinya, dua hari setelah penetapan DCT,” ungkap Aliuddin, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konsel saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Untuk saat ini, KPUD Konsel masih melakukan tahapan pencalonan, dimana pihak KPU masih menunggu tanggapan masyarakat terhadap calon yang akan ditetapkan. Tanggapan masyarakat tersebut, telah berjalan sejak 4-10 September mendatang.
Lanjut Aliuddin, tanggapan masyarakat terhadap parpol yang berpotensi untuk digantikan seperti meninggal dunia serta tersandung tiga kasus, yaitu Narkoba, pelecehan seksual dan korupsi. Apa bila ada laporan tersebut, hingga bisa dikuatkan dengan bukti otentik, maka akan dilakukan pergantian.
“Sekarang kita masih menunggu tanggapan masyarakat, apa bila ada kita akan melakukan proses pergantian,” tuturnya. (Rizal)