Nelayan Buton Tertangkap Bawa 24 Hiu di Australia

932
ilustrasi nelayan-nelayan nusantara. Berbekal kapal seperti inilah, para nelayan dari Buton bisa sampai ke Australia
ilustrasi nelayan-nelayan nusantara. Berbekal kapal seperti inilah, para nelayan dari Buton bisa sampai ke Australia

LENTERASULTRA.com-Konsulat Republik Indonesia di Darwin, Australia akhirnya menerima kepastian informasi soal lima nelayan asal Buton yang tertangkap di negeri Kanguru itu. Hingga kini, kelimanya masih diperiksa intensif otoritas keamanan negeri itu.

Lima nelayan itu adalah La Karman (30) yang merupakan kapten kapal, La Hendri (23), La Sarwan (23), La Supriadin (23) dan La Ode Tahirman (37), masing-masing adalah anak buah kapal.

“Mereka tertangkap setelah menangkap 24 ekor hiu di perairan Australia,” terang Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT Muhammad Saleh Goro seperti dikutip dari kompas.com.

Lima orang nelayan itu menggunakan Kapal Motor (KM) Hidup Bahagia. Mereka ditangkap oleh petugas Patroli dari Royal Australian Navy (RAN), Minggu (8/10/2017) pekan lalu.  Saat ditangkap dan diperiksa oleh Otoritas Australia, lima orang nelayan ini kedapatan membawa 24 ekor ikan hiu yang ditangkap di perairan Australia.

“Para nelayan kita ini menangkap ikan hiu tapi belum diketahui jenis hiu apa yang ditangkap. Mereka melintas batas antara Indonesia dan Australia,” tambah Saleh Goro.

Menurut Goro, informasi itu diketahui dari pihak Konsulat RI di Darwin, yang telah meminta keterangan dari para nelayanan dan pihak Australia.

Pengumuman Kabupaten Bombana

Para nelayan itu lanjut Goro, baru pertama kali menangkap ikan di perairan itu dan mereka tidak memiliki pengetahuan tentang batas-batas perairan antara Indonesia dan Australia.

Lima nelayan itu lanjut Goro, yakni La Karman (30) yang merupakan kapten kapal, La Hendri (23), La Sarwan (23), La Supriadin (23) dan La Ode Tahirman (37), masing-masing adalah anak buah kapal.

Menurut Goro, informasi tertangkapnya lima orang nelayan Indonesia itu, pertama kali diperoleh dari AFMA Australia. Para nelayan ditangkap tanggal 8 Oktober 2017 di wilayah perairan Australia, dan selanjutnya dibawa ke Darwin dan tiba tanggal 10 Oktober 2017.

“Kami sudah menghubungi konsul RI di Darwin. Mereka masih menunggu sampai selesai pemeriksaan oleh Pihak Australia baru mereka (Konsulat RI) temui,”paparnya.

Kapolres Buton, AKBP Andi Herman mengakui hal itu. Lima orang tersebut beralamat di Desa Bahari, Sampolawa Buton Selatan. Kepala Desa Bahari, Burhan Wali sudah mengecek kebenaran informasi ini.

Menurut cerita Kapolres, lima nelayan itu berangkat dari Sampolawa sejak Juli 2017 lalu dengan dengan menggunakan kapal kayu bermuatan 5 ton milik  La Dando menuju daerah Kupang, Nusa Tenggara Timur untuk mencari sirip ikan hiu.

Setelah di kupang mereka mengambil pas kapal di DKP Kupang tertanggal 29 September 2017 dan tanggal 8 oktober 2017 para nelayan bersama kapalnya sudah di pelabuhan Darwin, Australia.(abdi/kc)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BERITA TERBARU