Sidak Bus, Hanya 2 Armada di Kendari yang Dinyatakan Layak
KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sultra, melakukan inspeksi keselamatan angkutan lalu lintas darat (ramp chek). Kegiatan ini dilakukan bersama Ditlantas Polda Sultra, Dinas Perhubungan Sultra, Dishub Kota Kendari dan Jasa Raharja.
Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra, Benny Nurdin Yusuf mengatakan, dari hasil inspeksi keselamatan angkutan lalu lintas pihaknya melakukan ramp check sembilan bus. Pemeriksaan dilakukan di beberapa titik yang ada di Kota Kendari. Mulai dari Damri, PO Nurmiati, PO Batutumongga, dan PO Sabar Menanti.
“Dari sembilan bus yang diperiksa hanya ada dua saja kendaraan yang layak dioperasi, yakni dari Damri dan telah dipasangkan stiker ramp check. Selebihnya masih dianggap belum savety untuk digunakan,” ungkap Benny Nurdin saat ditemui awak media, Kamis (16/5/19).
Ia menambahkan, ramp chek ini bertujuan untuk menjamin bahwa armada yang digunakan saat mudik dalam keadaan aman atau layak. Hal ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan lalu lintas dan angkutan jalan bahwa kendaraan harus memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
Pengecekan ini dilakukan secara administrasi apakah surat kendaraan masih berlaku atau tidak. Kemudian secara fisik berdasarkan juknis ramp check secara kasat mata dan manual seperti sabuk keselamatan, kondisi ban, ban cadangan, kondisi lampu, setir, kontrol rem dan rem, waper/ penghapus kaca, spion, tempat duduk, kaca dan pintu mobil.
Sementara itu, bus yang dinyatakan tidak layak, diwajibkan memperbaiki kendaraannya serta melengkapi berkas yang masih kurang. Jika sudah memenuhi persyaratan maka akan dilakukan pengecekan kembali.
“Jika benar-benar aman dalam pengecekan akan dipasangkan stiker. Sementara untuk empat kendaraan dari PO, tidak memiliki izin trayek dan harus secepatnya mengurus itu,” pungkasnya.
Laporan: Pebrianto
Editor: Wuu