Mabuk dan Ancam Polisi, Calon Pengantin Di Bombana Ijab Kabul Dipenjara
BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Cinta NA terhadap Erdin (21) tampakya begitu besar. Saking besarnya, NA tetap mau melangsungkan pernikahannya dengan sang pujaan hati yang kini menjadi tahanan Mapolres Bombana. Calon pengantin asal Poleang Barat ini mengucapkan janji suci pernikahan di Mesjid Miftahul Jannah Polres Bombana, Kamis (11/10/2018). Bermodal suara lantang, Erdin mengucapkan ijab kabul tanpa terlihat canggung. Meskipun suasana bahagia kedua mempelai bercampur dengan kesedihan yang cukup mendalam.
Sulit untuk dinalar memang, persiapan pernikahan antara Erdin dan NA sia-sia begitu saja. Konsep pernikahan yang diimpikan keduanya terpaksa harus dikubur dalam-dalam. Padahal untuk mempersunting calon pendaping hidupnya, Erdin sudah mengeluarkan banyak ongkos. Sayangnya, karena ulahnya sendiri ia harus berurusan dengan polisi sebelum acara pernikahan yang tinggal seminggu lagi akan dilangsungkan.
Awalnya, pada hari Rabu (03/10) Erdin bersama temannya asyik mengkonsumsi miras tradisional jenis tuak. Setelah tak sadarkan diri, ia mengambil samurai kemudian mengamuk di tengah jalan poros sambil mengayun-ayunkan samurainya. Melihat aksi Erdin itu, sejumlah pengendara harus berhenti.
Setelah mengosumsi miras dan mabuk, membuat Erdin merasa paling jago. Tak hanya berdiri dengan membawa samurai di tengah jalan, ia juga menghentikan salah satu mobil yang melintas saat itu. Sialnya, mobil yang dihentikan Erdin pemiliknya adalah seorang anggota kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri. Dengan gaya sempoyongan, Erdin pun menenteng samurai sambil mendekati Sopir pengendara mobil tersebut. Tak tahan dengan aksi si jagoan kampung tersebut, anggota Kepolisian lalu melepaskan tembakan ke udara hingga tiga kali. Alhasil membuat Erdin lari tunggang langgang.
Keesokan harinya, Kamis (04/10), Polsek Poleang Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Suhermin, S.H telah berhasil mengamankan pelaku. Atas kejadian tersebut, Erdin kini harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dikenakan ancaman hukuman Tindak Pidana Pengancaman dan/atau Tindak Pidana Pepemilikan Senjata Tajam Tanpa Izin.
Setelah beberapa hari mendekam dijeruji besi, tepatnya Kamis (11/10) kisah harupun terjadi. Mempelai pria (Erdin) harus dikeluarkan dari ruang tahanan untuk mengganti pakaian tahanan dengan kostum pengantin dengan pengawalan aparat kepolisian.
Sekitar pukul 11.30 Wita, seluruh prosesi pernikahan antara Erdin dan NA pun dapat dilangsungkan dengan lancar. Rasa haru dan pilu menyelimuti keluarga kedua mempelai. Penyatuan kedua sejoli itu dilaksanakan di Masjid Miftahul Jannah Polres Bombana.
AKP Sahar Selaku Kabag Humas Polres Bombana membenarka prosesi pernikahan tersebut. “Ia benar kemarin telah terjadi proses pernikahan antara saudara Erdin dan NA di Masjid Mapolres Bombana,” ucapnya. (Agus)